Sleman Tanpa Upacara Sumpah Pemuda, Aktivis Tuding Pemkab Abaikan Kewajiban Pusat

Purnawirawan Marinir Bersuara

30 Oktober 2025 11:05 30 Okt 2025 11:05

Thumbnail Sleman Tanpa Upacara Sumpah Pemuda, Aktivis Tuding Pemkab Abaikan Kewajiban Pusat
Tulisan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 - 28 Oktober 2025 ini terpampang jelas di Kantor Badan Kesbangpol Sleman. Meski begitu kebijakan yang di ambil pimpinannya adalah meniadakan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, bagi jajaran Pemkab Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025 di Kabupaten Sleman menuai kritik tajam. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak menggelar Upacara Bendera, padahal agenda ini secara tegas diwajibkan melalui Surat Edaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Sikap Pemkab Sleman, terutama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), diduga mengabaikan Surat Edaran Nomor 10.21.33 Tahun 2025 dari Menpora RI tentang pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenpora mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB waktu setempat, di lingkungan instansi masing-masing.

Abaikan Kewajiban Simbolik

Aktivis pemantau kebijakan publik, Abdul Hakim, menyayangkan keputusan Pemkab Sleman yang memilih fokus pada kegiatan pendukung, seperti penyerahan penghargaan, tanpa menjalankan kegiatan pokok berupa upacara bendera.

"Surat Edaran Kemenpora jelas. Upacara bendera adalah kegiatan pokok yang bertujuan menguatkan komitmen kebangsaan dan semangat persatuan. Jika Pemkab Sleman, melalui Bakesbangpol, yang seharusnya mengawal masalah kebangsaan, justru mengabaikan instruksi wajib ini, ada pertanyaan besar soal prioritas mereka," ujar Abdul Hakim saat dihubungi Ketik.com, Kamis, 30 Oktober 2025.

Abdul Hakim, yang juga seorang purnawirawan Marinir dengan latar belakang disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, menekankan bahwa upacara adalah wujud nyata penghormatan terhadap sejarah.

"Ini bukan hanya soal seremonial. Ini soal kepatuhan terhadap Surat Edaran dari Pemerintah Pusat dan penghormatan terhadap nilai-nilai Sumpah Pemuda. Kepala Bakesbangpol Sleman Samsul Bakri harusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan ini, bukan malah diduga mengabaikannya," tegasnya.

Pejabat Sulit Dihubungi

Upaya konfirmasi ke Bakesbangpol Sleman terkait alasan peniadaan upacara dan dugaan pengabaian surat edaran pusat tidak membuahkan hasil. Pejabat terkait sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, Samsul Bakri, yang dihubungi media, tidak memberikan jawaban jelas soal kebijakan peniadaan upacara ini.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Sleman belum memberikan keterangan resmi yang transparan terkait alasan meniadakan Upacara Hari Sumpah Pemuda. Mereka juga belum merespons kritik dari aktivis pemantau kebijakan publik mengenai dugaan pengabaian Surat Edaran Kemenpora.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sumpah Pemuda Pemkab Sleman Upacara Bendera kritik Aktivis kebijakan publik kemenpora Bakesbangpol Sleman Kontroversi Kepatuhan Aturan Transparansi Pemerintahan Daerah kebangsaan Samsul Bakri