SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Selesai 100 Persen, Khofifah: Paling Cepat Se-Indonesia

4 Juli 2025 10:40 4 Jul 2025 10:40

Thumbnail SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim Selesai 100 Persen, Khofifah: Paling Cepat Se-Indonesia
Gubernur Khofifah beri apresiasi percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan bangga, 8.494 desa/kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berbadan hukum sejak 30 Juni 2025. Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian tercepat di antara provinsi lainnya, se-Indonesia.

Atas capaian itu, Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten dengan percepatan capain seratus persen pertama, kedua dan ketiga. Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan KDKMP di Tuban, Malang, Jember dan Kab Malang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk, Kamis 3 Juli 2025.

"Alhamdulillah per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) KDKMP di Jatim atau sebanyak 8.494 koperasi yang  semua sudah berbadan hukum," ujarnya. 

Dari 8.494 KDKMP sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notasi pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Koperasi ini tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota. 

Gubernur Khofifah optimistis, kehadiran KDKMP berdampak positif mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan dan mempersempit ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan.

"Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota," ujar Khofifah.

Disampaikan, total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maksimal Rp3 miliar per koperasi.

"Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," ungkapnya. 

Sementara terkait aktivitas bisnis kalau dapat bergerak sebagai distributor/agen elpiji 3 kg (melon) dan menjadi distributor/agen pupuk, atau menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing-masing dengan membangun sinergi pada agen atau penyalur yang sudah ada.

"Jangan saling mematikan. Justru saling menguatkan. Kehadiran Koperasi Merah Putih bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha di desa/kelurahan yang sudah ada melainkan upaya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat atau konsumen sehingga harga bisa semakin terjangkau," terangnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi, Krisdianto turut mengapresiasi percepatan pembentukam Koperasi Desa/Kelurahan di Jatim. Ia menyebut, Jatim menjadi provinsi pertama yang mencapai target pembentukan 100 persen secara nasional dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Dan, Kementerian Koperasi dipastikan akan mengoptimalkan skema pinjaman atau kredit dari Bank Himbara dengan bunga 6 persen selama setahun yang difokuskan pada sektor riil.

Krisdianto menekankan bahwa sinergi bersama Kementrian BUMN akan mensuport, mendorong dan memberikan dukungan penuh serta menyiapkan sektor bisnisnya seperti PT Pos, Bulog, Kimia Farma, Pupuk Indonesia hingga Pertamina bisa dijalankan dintingkat desa/kelurahan.

"Tidak ada kanibalisme atau persaingan melainkan sinergi dan akselerasi sehingga bisa memberikan manfaat maupun keuntungan bisnis seluas luasnya bagi masyarakat desa/kelurahan," jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gubernur Jatim Khofifah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi