KETIK, TUBAN – Seorang lelaki berinisial AY (34) asal Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dicokok polisi.Pasalanya, ia menjalankan aksi begal payudara terhadap perempuan berinisial DIR, warga Ngadirejo, Kecamatan Widang.
Pelaku nekad menjalankan aksinya untuk menyalurkan hasrat birahinya karena selama ini AY mengaku sering ditolak istrinya kala diajak berhubungan suami-istri.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robbin Alaexsander mengatakan, kasus begal payudara itu terjadi pada Kamis 8 Mei 2025 lalu sekitar pukul 23.15 malam. Korban DIR hendak berangkat kerja tiba-tiba dibuntuti oleh pelaku AY.
Lanjutnya,di lokasi kejadian, pelaku AY memepet motor korban dan melancarkan aksinya. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian putar balik dan pergi meninggalkan korban. Korban yang tak terima dengan perlakuan itu akhirnya pada Rabu 14 Mei melaporkan ke polisi.
"Adapun motif dari pelaku ini karena sering hubungan dengan istrinya kurang harmonis dan sering terjadi cek-cok. Jadi setiap dia minta berhubungan badan selalu ditolak," ungkap Dimas Robbin Alaexsander, Sabtu 17 Mei 2025 dalam keterangan resmi.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku telah dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Ada tiga lokasi kejadian dan kami mengimbau kepada pengendara motor khususnya wanita agar berhati-hati dan kalau bisa ketika berkendara jangan sendirian," tutup Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robbin Aleaxsander.(*)