Serahkan LKPD 2025, Pemkot Batu Perkuat Transparansi dan Bidik Opini WTP Lagi

31 Maret 2026 15:16 31 Mar 2026 15:16

Thumbnail Serahkan LKPD 2025, Pemkot Batu Perkuat Transparansi dan Bidik Opini WTP Lagi

Wali Kota Batu, Nurochman menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 (TA 2025) menjadi langkah awal Pemerintah Kota Batu dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Jawa Timur, Sidoarjo, Senin, 30 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada publik.

Nurochman menegaskan, ketepatan waktu pelaporan menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Pada hari ini kami menyerahkan LKPD unaudited Tahun 2025 untuk selanjutnya memasuki tahapan audit terperinci. Ketepatan waktu ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, sekaligus memastikan setiap anggaran memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Batu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut merupakan hasil konsolidasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu, yang memuat informasi komprehensif terkait posisi keuangan, arus kas, serta realisasi program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam menghadapi proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nurochman menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap proaktif dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

“Target kami adalah mempertahankan opini WTP. Seluruh OPD diminta segera melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan apabila terdapat catatan dari tim pemeriksa, demi penyempurnaan pengelolaan keuangan yang lebih transparan ke depan,” tegasnya.

Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi dasar bagi BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan secara objektif. 

Pemkot Batu pun optimistis dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Batu LKPD 2025 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bpk ri