Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Bersih

31 Maret 2026 12:31 31 Mar 2026 12:31

Thumbnail Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Bersih

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menandatangani berita acara serah terima, LKPD Tahun 2025 kepada BPK- RI Perwakilan Sumut. (Foto : Diskominfo Asahan)

KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menandatangani berita acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut.

Usai penandatanganan, LKPD Tahun 2025 langsung diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu.

"Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Paula Henry Simatupang juga menyebut BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim di seluruh daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan. 

"Capaian opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah diharapkan dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan," ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Tahun 2025 bukan semata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat sasaran.

"Kami hari ini menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab," ungkapya.

Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program pembangunan daerah.

Ia juga berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah membimbing kami, sehingga kami dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu," ucapnya.

Penyampaian LKPD Tahun 2025 dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan diikuti Bupati Asahan, Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penyerahan dan Penyampaian LKPD Tahun 2025 Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bpk ri Kepala Daerah Se Sumut Sumatera Utara