KETIK, CILACAP – Sebanyak 1.438 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Fungsional, serta CPNS lulusan IPDN Tahun 2024.
Penyerahan SK diberikan secara langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap, Rabu, 27 Agustus 2025.
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman menyampaikan, ribuan pegawai yang sudah menerima SK mulai aktif pada tanggal 1 September.
"Termasuk hak mereka, sesuai plot nanti kita berikan sepenuhnya kepada PPPK sesuai tahapan dan amanah provinsi," katanya.
Ia berpesan kepada terlantik agar disiplin dalam bekerja, bertanggung jawab, mempunyai loyalitas yang tinggi, transparan dan menjaga komitmen sebagai ASN karena ASN bukan hanya sekedar profesi tetapi sebuah amanah untuk melayani masyarakat dengan baik.
Sebagai upaya agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih kuat Pemkab akan meminta anggaran tambahan dari pemerintah pusat.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap, Budi Santoso menyampaikan ada 1.438 pegawai yang di berikan SK dan diambil sumpahnya.
Mereka terdiri dari 1.433 orang PPPK, 2 orang CPNS Purna Praja IPDN angkatan XXII, 3 orang PNS yang akan diangkat sebagai pejabat fungsional. P3K tertua berusia 57 tahun 9 bulan dan termuda berusia 24 tahun 4 bulan.
"Sebagai rincian PPPK diantaranya 196 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, 986 tenaga teknis. Dan dari jumlah tersebut terdapat 8 orang yang menggundurkan diri," terang Budi.
"Hari ini sebanyak 1.438 orang alih status dari non-ASN menjadi ASN, ini menjadi modal Bupati Cilacap dan seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap bisa cepat bergerak mengejar visi misi Bupati Cilacap Maju Besar," imbuhnya. (*)