KETIK, SURABAYA – Susanto terdakwa dokter gadungan yang selama dua tahun sebagai dokter umum di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) klinik K3 di bawah naungan PT PHC akan menjalani sidang tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/9/2023).
"Senin (18/9/2023) lusa ini, Susanto menjalani sidang dengan agenda tuntutan. Jaksa penuntut umum yang akan melakukan penuntutan adalah Ugik Ramantyo," kata Kasintel Kejari Tanjung Perak Surabaya Jemmy Sandra, Sabtu (16/9/2023).
Jemmy menjelaskan, pihaknya bakal melakukan tuntutan maksimal. Sebab, Susanto dianggap terbukti melakukan aksinya berulang kali dan pernah dipidana terkait kasus serupa.
"Kami upayakan tuntutan maksimal, karena yang bersangkutan residivis dan pernah dipidana juga," ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata. Menurutnya, sidang tetap digelar secara daring di Ruang Tirta PN Surabaya. "Hakimnya diketuai Pak Tongani, agendanya tuntutan di Ruang Tirta, sekitar pukul 11.00 WIB," tuturnya. (*)
Senin, Dokter Gadungan Jalani Sidang Tuntutan
16 September 2023 12:45 16 Sep 2023 12:45

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Dokter gadungan RS PHC PHC Klinik PN SurabayaBaca Juga:
Sidang Perusakan Dua Kendaraan, Korban Ungkap Dugaan Kolusi Jan Hwa Diana dengan AparatBaca Juga:
Trofeo Fun Mini Soccer Jadi Jembatan Silaturahmi PN Surabaya-Sidoarjo dan LBH LegundiBaca Juga:
Kejari Tanjung Perak Surabaya Terima Berkas Pembunuhan Ayah oleh Anak KandungBaca Juga:
Tipu Pelaku UMKM dengan Modus Pinjaman Dana, Bramasta Jalani Sidang di PN SurabayaBaca Juga:
Jan Hwa Diana dan Suami Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Masih Upayakan Jalan DamaiBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
![Thumbnail Berita - [FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT](https://ketik.com/assets/upload/2025080822174310019250300.webp)
9 Agustus 2025 00:18
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBT

8 Agustus 2025 23:30
Kupas Pestisida, Arum Sabil Resmi Sandang Gelar Magister Kesehatan Lingkungan Unair

8 Agustus 2025 23:00
MI–MTs Masjid Nasional Al-Akbar Gandeng UIN Malang untuk Pembelajaran AI

8 Agustus 2025 19:57
Ketua HKTI Jatim Desak Pemerintah Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

8 Agustus 2025 19:20
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat Beraksi

7 Agustus 2025 23:16
Warga Dampit Kabupaten Malang Residivis Bobol Toko Ditangkap Polrestabes Surabaya

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

