KETIK, SURABAYA – Dari 12 tersangka yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, polisi menemukan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tergolong unik lantaran beranggotakan satu keluarga. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yakni seorang bapak bersama ketiga anaknya, yang diketahui telah beraksi di sedikitnya 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Jumat, mengatakan total ada 12 tersangka yang berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam kasus curanmor ini. Namun, yang paling menonjol adalah keberadaan satu keluarga yang ternyata kompak melakukan tindak pidana tersebut.
"Komplotan ini menyasar wilayah Kepanjen, mulai dari rumah, toko, hingga kawasan persawahan dan perkebunan. Mereka kerap beraksi setiap hari sehingga tercatat ada 17 TKP," kata Kombes Pol Widi, Jumat, 1 Agustus 2025.
Komplotan keluarga tersebut terdiri atas seorang bapak berinisial RAR (41), serta ketiga anaknya yang masing-masing berinisial AS (20), KO (23), dan satu orang lagi yang masih di bawah umur, sehingga hanya dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tidak dihadirkan saat konferensi pers.
Menurut Kombes Pol Widi Atmoko, dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. RAR berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang langsung mengambil sepeda motor, biasanya yang diparkir di teras rumah atau di lahan kosong kawasan persawahan dan perkebunan. Sementara anaknya, AS, bertugas sebagai pengawas di sekitar lokasi, memastikan situasi aman saat bapaknya mencuri.
"Pelaku ini benar-benar satu keluarga. Mereka bekerja sama, berbagi tugas. Yang satu mencuri, satunya lagi mengawasi atau menyiapkan kendaraan untuk kabur," ujarnya.
Selain itu, KO juga berperan sebagai eksekutor, sedangkan anak yang masih di bawah umur turut membantu sebagai pengawas dan pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk kabur usai beraksi.
Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, hasil curian kemudian dijual ke wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Penjualan dilakukan secara terpisah dan tidak kepada satu orang saja, bahkan sebagian kendaraan sempat dijual melalui media sosial.
"Dari hasil penyidikan, kendaraan hasil curian dijual ke beberapa penadah di daerah Pasuruan dan Probolinggo. Bahkan sebagian pelaku memasarkan motor curian ini melalui media sosial," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Kepanjen pada 27 Juli 2025. Dalam laporan pertama, RAR diduga melakukan pencurian sepeda motor di teras rumah korban. Bersamanya, AS membantu mengawasi keadaan sekitar.
Laporan kedua juga masih di wilayah Kepanjen, polisi menangkap KO yang berperan sebagai eksekutor, dan anak di bawah umur berinisial MRS yang bertugas mengawasi sekaligus mengendarai motor saat pelarian.
Karena salah satu tersangka masih berusia di bawah umur, penyidik memutuskan untuk menitipkan anak tersebut ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai bentuk perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Karena satu pelaku masih di bawah umur, maka kami tidak hadirkan di sini. Kami titipkan di Bapas," pungkas Kombes Pol Widi Atmoko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memburu penadah dan jaringan penjualan motor hasil curian yang diduga lebih luas lagi.(*)
Satu Keluarga Kompak Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang
1 Agustus 2025 22:18 1 Agt 2025 22:18
Bapak ajak Anaknya untuk menjadi Pelaku Curanmor ditangkap Polisi, Jumat,1 Agustus 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
6 Februari 2026 01:21
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari
Tags:
Sekeluarga pelaku curanmor Kejahatan Jawa Timur Kriminal di Jatim Jawa timurBaca Juga:
Kejar Elektrifikasi Penuh, Pemprov Jatim Pasang Listrik Gratis bagi Ribuan RTMBaca Juga:
Libatkan Akademisi, BPBD Jatim dan Pascasarjana Unair Perkuat Upaya Penanggulangan BencanaBaca Juga:
Cuaca Surabaya 6 Februari 2025 Diprakirakan Berawan, Madiun Hujan RinganBaca Juga:
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. MoerdjokoBaca Juga:
Penuhi Undangan Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah Optimis Perkuat Harmoni BangsaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
