KETIK, SURABAYA – Dari 12 tersangka yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, polisi menemukan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tergolong unik lantaran beranggotakan satu keluarga. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yakni seorang bapak bersama ketiga anaknya, yang diketahui telah beraksi di sedikitnya 17 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Jumat, mengatakan total ada 12 tersangka yang berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam kasus curanmor ini. Namun, yang paling menonjol adalah keberadaan satu keluarga yang ternyata kompak melakukan tindak pidana tersebut.
"Komplotan ini menyasar wilayah Kepanjen, mulai dari rumah, toko, hingga kawasan persawahan dan perkebunan. Mereka kerap beraksi setiap hari sehingga tercatat ada 17 TKP," kata Kombes Pol Widi, Jumat, 1 Agustus 2025.
Komplotan keluarga tersebut terdiri atas seorang bapak berinisial RAR (41), serta ketiga anaknya yang masing-masing berinisial AS (20), KO (23), dan satu orang lagi yang masih di bawah umur, sehingga hanya dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tidak dihadirkan saat konferensi pers.
Menurut Kombes Pol Widi Atmoko, dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. RAR berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang langsung mengambil sepeda motor, biasanya yang diparkir di teras rumah atau di lahan kosong kawasan persawahan dan perkebunan. Sementara anaknya, AS, bertugas sebagai pengawas di sekitar lokasi, memastikan situasi aman saat bapaknya mencuri.
"Pelaku ini benar-benar satu keluarga. Mereka bekerja sama, berbagi tugas. Yang satu mencuri, satunya lagi mengawasi atau menyiapkan kendaraan untuk kabur," ujarnya.
Selain itu, KO juga berperan sebagai eksekutor, sedangkan anak yang masih di bawah umur turut membantu sebagai pengawas dan pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk kabur usai beraksi.
Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan, hasil curian kemudian dijual ke wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Penjualan dilakukan secara terpisah dan tidak kepada satu orang saja, bahkan sebagian kendaraan sempat dijual melalui media sosial.
"Dari hasil penyidikan, kendaraan hasil curian dijual ke beberapa penadah di daerah Pasuruan dan Probolinggo. Bahkan sebagian pelaku memasarkan motor curian ini melalui media sosial," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polsek Kepanjen pada 27 Juli 2025. Dalam laporan pertama, RAR diduga melakukan pencurian sepeda motor di teras rumah korban. Bersamanya, AS membantu mengawasi keadaan sekitar.
Laporan kedua juga masih di wilayah Kepanjen, polisi menangkap KO yang berperan sebagai eksekutor, dan anak di bawah umur berinisial MRS yang bertugas mengawasi sekaligus mengendarai motor saat pelarian.
Karena salah satu tersangka masih berusia di bawah umur, penyidik memutuskan untuk menitipkan anak tersebut ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai bentuk perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Karena satu pelaku masih di bawah umur, maka kami tidak hadirkan di sini. Kami titipkan di Bapas," pungkas Kombes Pol Widi Atmoko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memburu penadah dan jaringan penjualan motor hasil curian yang diduga lebih luas lagi.(*)
Satu Keluarga Kompak Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang
1 Agustus 2025 22:18 1 Agt 2025 22:18

Rangkuman Berita:
Polda Jatim ungkap komplotan curanmor unik: satu keluarga beranggotakan ayah dan tiga anak. Mereka beraksi di 17 TKP wilayah Kepanjen, Malang. Para tersangka punya peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengawas. Hasil curian dijual di Pasuruan & Probolinggo.
Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Sekeluarga pelaku curanmor Kejahatan Jawa Timur Kriminal di Jatim Jawa timurBaca Juga:
Tetangga Ungkap Pelaku-Korban Pembacokan di Pacitan: Pisah Ranjang Tiga TahunBaca Juga:
Panas Ekstrem Landa Jawa Timur, BPBD: Suhu Pacitan Tembus 35,1 DerajatBaca Juga:
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITEBaca Juga:
Wajah Baru Aloon-Aloon Kota Madiun, Terdapat Beribu Harapan Pedagang di DalamnyaBaca Juga:
Cemburu Buta, Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri yang Akan Menikah Lagi, 1 Tewas 4 Luka BeratBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 20:10
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

23 September 2025 18:52
Denny Caknan Jadi Salah Satu Bintang Tamu Jazz Traffic Festival 2025

23 September 2025 18:40
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable Energy

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

