Satreskrim Polres Situbondo: Potongan Kaki Milik Pasien Amputasi Diabetes Bukan Tindakan Kriminalitas

6 September 2025 07:47 6 Sep 2025 07:47

Thumbnail Satreskrim Polres Situbondo: Potongan Kaki Milik Pasien Amputasi Diabetes Bukan Tindakan Kriminalitas
Olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi penemuan potongan kaki, Kamis 4 September 2025 (Foto: Adinda Octaviani/Ketik)

KETIK, SITUBONDO – Warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo digegerkan dengan penemuan potongan kaki manusia yang terbungkus kantong plastik warna kuning di jalan tembus bukit kapur. Potongan kaki tersebut temuan pada Kamis 4 September 2025 sore yang membuat panik warga setempat karena dikira potongan kaki tersebut korban pembunuhan.

Namun, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Situbondo memastikan potongan kaki tersebut bukan kasus kriminalitas. Tapi, potongan kaki itu ternyata milik seorang pasien DA, warga Kelurahan Patokan, yang menjalani amputasi akibat diabetes di salah satu rumah sakit di Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa potongan kaki pasien tersebut semula diserahkan oleh pihak rumah sakit kepada pihak keluarga pasien dengan maksud untuk segera dikuburkan.

Namun karena bingung dan situasi di makam sedang ramai warga, maka salah satu keluarga akhirnya memilih menguburkannya secara diam-diam di jalan tembus bukit kapur.

“Warga ini sebenarnya berniat baik, hanya bingung mencari lokasi pemakaman. Karena panik, potongan kaki itu dikubur seadanya di lokasi jalan tembus bukit kapur,” jelas AKP Agung, Sabtu 6 September 2025.

Polisi memastikan kasus ini tidak terkait dengan tindak pidana. Potongan kaki tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dikebumikan secara layak dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas.

"Sekali lagi masyarakat tidak perlu resah karena ini bukan kasus kriminalitas akan tetapi hanya kesalahan pihak keluarga yang panik atau takut saat akan menguburkan potongan kaki yang diamputasi karena penyakit diabetes,” tegas AKP Agung. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satreskrim Polres Situbondo Potongan Kaki Milik pasien Amputasi diabetes Bukan Tindak Kriminalitas