Satreskrim Polres Abdya Awasi Ketat Penyaluran 1.680 Tabung Gas LPG 3 Kg

18 Desember 2025 18:49 18 Des 2025 18:49

Thumbnail Satreskrim Polres Abdya Awasi Ketat Penyaluran 1.680 Tabung Gas LPG 3 Kg
Personel Satreskrim Polres Abdya mengawal ketat penyaluran gas subsidi 3 kg di Kantor Camat Jeumpa, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pendataan dan pengawasan ketat terhadap penyaluran gas LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Babahrot, Kuala Batee dan di Kecamatan Jeumpa, Kamis, 18 Desember 2025.

Pengawasan dilakukan terhadap tiga agen penyalur, yakni PT Ujung Raja Kuala Batu yang mendistribusikan LPG di Kantor Camat Babahrot, PT Suria Meukat Gas di Kantor Camat Jeumpa, serta PT Gah Lhe Kilo yang menyalurkan langsung ke tujuh pangkalan di Kecamatan Kuala Batee.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Wahyudi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan oleh masing-masing agen dengan total keseluruhan 1.680 tabung.

Di Kecamatan Babahrot, gas dibagikan kepada 14 desa dengan kuota 40 tabung per desa. Di Kecamatan Jeumpa, distribusi dilakukan ke 12 desa dengan kuota 46 tabung per desa.

"Adapun di Kecamatan Kuala Batee, PT Gah Lhe Kilo menyalurkan langsung ke tujuh pangkalan dengan kuota 80 tabung per pangkalan," jelasnya.

Iptu Wahyudi menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terlebih hal itu dalam rangka penanggulangan bencana alam Provinsi Aceh tahun 2025.

“Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan pendistribusian gas LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan. Gas subsidi ini harus diterima oleh masyarakat yang berhak, dengan harga sesuai HET, yakni Rp22.500 per tabung, satu tabung untuk satu kartu keluarga,” tegas Iptu Wahyudi.

Ia juga menyampaikan bahwa pendistribusian dilakukan melalui aparatur desa dengan sistem antrean tertib. Apabila terdapat warga yang belum kebagian, maka akan dilakukan pendataan oleh pihak pangkalan untuk diprioritaskan pada distribusi tahap berikutnya.

Selama kegiatan berlangsung, personel turut mengingatkan aparatur desa agar menjual LPG sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta membagikannya secara merata kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Iptu Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran LPG subsidi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi rutin dengan agen maupun pangkalan. Jika ditemukan penyalahgunaan atau penyaluran tidak tepat sasaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Secara umum, kegiatan pendistribusian LPG subsidi 3 kg di wilayah Abdya berjalan aman, tertib, dan lancar. Meski demikian, pihak kepolisian mencatat bahwa stok LPG subsidi di wilayah Abdya masih belum sepenuhnya mencukupi, sehingga pengawasan dan koordinasi akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kelangkaan. (*)

Tombol Google News

Tags:

gas LPG Gas 3 kg Aceh Barat Daya abdya polres abdya Iptu Wahyudi Sat Reskrim babahrot jeumpa kuala batee Banjir Aceh Aceh Banjir