KETIK, MALANG – Volume sampah di Kabupaten Malang terus bertambah hingga mencapai 1.200 ton per hari. Mengatasi masalah sampah yang kian menggunung, Pemkab Malang mengandalkan bantuan Arm Roll Truck dari Bank Jatim.
Bupati Malang, Sanusi, menyaksikan serah terima bantuan Arm Roll Truck CSR Bank Jatim di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin,29 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Sanusi didampingi Plt Kepala DLH, Ahmad Dzulfikar Nurrahman
Turut hadir Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Malang.
Bupati Sanusi menyambut baik dan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jatim yang kembali memberikan bantuan CSR kepada Pemkab Malang.
"Ini bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga kebersihan dan kelestarian yang manfaatnya bagi semua masyarakat Kabupaten Malang," ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara dunia perbankan dan Pemkab Malang. Terutama dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan serta pelestarian lingkungan hidup.
“Kehadiran armada ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah, memperbaiki kualitas layanan publik. Serta mendukung terwujudnya lingkungan Kabupaten Malang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," kata Abah Sanusi, sapaan akrabnya.
Didampingi Plt Kepala DLH Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Abah Sanusi menyebutkan volume sampah secara keseluruhan sebesar 1.200 ton per hari. Maka dibutuhkan dukungan sarana prasarana mumpuni mengatasi tingginya jumlah sampah.
"Bantuan ini nantinya kami tempatkan di Kepanjen. Selain Bank Jatim berkantor di Kepanjen, juga mengatasi masalah sampah di tempat tersebut," kata Sanusi yang kini menjabat Bupati Malang di periode kedua.
Menurutnya, keberadaan bantuan ini sangat membantu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Malang. Terutama dalam hal sarana prasarana pengangkutan sampah.
"Saya juga berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dikelola dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Serta dirawat secara profesional agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," terangnya. (*)
