KETIK, MALANG – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menekankan pers bukan sekadar penyampai berita. Melainkan pilar demokrasi menjamin hak informasi masyarakat terpenuhi.
Menurut Faza, momentum HPN tahun ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan awak media guna menciptakan iklim pemerintahan yang sehat.
“Di tingkat daerah, pers memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi," ujar Amarta Faza, Senin, 9 Februari 2026.
Pers Sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Faza menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Komisi I DPRD Kabupaten Malang, pihaknya memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan informasi publik. Komisi I bermitra langsung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Bagian Humas dan Protokol.
"Sinergi dengan insan pers adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kerja kami. Pers memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah," ujar Amarta Faza dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa peran Diskominfo dan Humas bukan hanya soal menyebarkan agenda kegiatan, tetapi tentang membangun kepercayaan publik melalui transparansi.
Komitmen Pengawasan dan Kemerdekaan Pers
Lebih lanjut, legislator dari Partai NasDem ini memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal prinsip akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Fungsi Pengawasan, kaya ia, Komisi I DPRD Kabupaten Malang akan memastikan keterbukaan informasi publik berjalan maksimal. Menjamin kemerdekaan pers tetap terlindungi agar jurnalis dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi.
"Kami ingin pers dan pemerintah daerah berjalan seiring. Tujuannya satu: menghadirkan informasi yang mencerdaskan masyarakat serta mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga," pungkasnya.(*)
