KETIK, ACEH BARAT DAYA – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat agar menyambut pergantian tahun dengan penuh kesadaran, tertib, dan mengutamakan keselamatan bersama.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistiyanto, menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tidak boleh menjadi momentum yang justru menimbulkan keresahan dan membahayakan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Abdya agar tidak menyalakan kembang api dan petasan, tidak melakukan konvoi maupun balap liar di jalan raya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Agus, Rabu, 32 Desember 2025.
Ia menjelaskan, penggunaan petasan dan kembang api berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, kebakaran, serta gangguan ketertiban umum. Sementara konvoi dan balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara di jalan raya.
“Mari kita rayakan Tahun Baru dengan cara-cara yang positif dan bermakna. Doa bersama, refleksi diri, dan kegiatan sosial jauh lebih bermanfaat serta mencerminkan nilai kebersamaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jajaran Polres Abdya akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan demi memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama malam pergantian tahun.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Abdya yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita optimistis Tahun Baru 2026 di Abdya dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan,” pungkas Kapolres. (*)
