KETIK, MALANG – Proses Verifikasi Faktual (Verfak) tahap II untuk bakal pasangan calon (bapaslon) independen Pilkada 2024 Kota Malang, Heri Cahyono (Sam HC) dan Rizky Wahyu Utomo (Bocel) lagi-lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Akibatnya, tim kuasa hukum kembali megajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan, dokumen dukungan yang berhasil diunggah ke Sitem Informasi Pencalonan (Silon) ialah 67.760 dukungan. Tim sebelumnya telah menginput 17.860 dukungan namun 10.502 diantaranya TMS dan hanya 7.358 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dengan demikian dari keseluruhan dokumen dukungan yang dimiliki Sam HC dan Boncel, terdapat 28.871 dukungan TMS dan 38.889 dukungan MS. Sedangkan sesuai aturan yang ada, Bapaslon Independen yang maju Pilkada 2024 Kota Malang harus menyerahkan 48.882 dukungan.
"Hasil verfak pertama dan verfak tahap II ini maka status dokumen dukungan Bapaslon Heri Cahyono dan M. Rizky Wahyu Utomo dinyatakan belum memenuhi jumlah minimal dukungan untuk maju sebagai paslon independen sebanyak 48.882," jelas M Toyib, Senin (19/8/2024).
Menanggapi keputusan tersebut, Kuasa Hukum keduanya mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang. Ketua Kuasa Hukum, Dr. Susianto menjelaskan status Bapaslon Sam HC dan Risky Boncel belum final.
"Terkait keputusan KPU Kota Malang tersebut menurut kami status Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel belumlah final. Kami akan melaksanakan langkah konstitusional untuk melakukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto.
Gugatan akan segera disampaikan kepada Bawaslu Kota Malang. Namun Tim Kuasa Hukum telah mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang Kantor Bawaslu Kota Malang usai Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan Perbaikan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 pada 18 Agustus 2024 malam.
"Kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya untuk Bapaslon Sam HC-Rizky Boncel dari pelaksanaan verfak dengan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Bawaslu Kota Malang," ungkap Susianto usai melapor ke Bawaslu Kota Malang.(*)
Sam HC-Boncel Tak Memenuhi Syarat, Kuasa Hukum Kembali Ajukan Gugatan Sengketa ke Bawaslu Kota Malang
19 Agustus 2024 05:58 19 Agt 2024 05:58
Sam HC dan Rizky Boncel bersama Tim Kuasa Hukum. (Foto: instagram @rizkyboncell)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
Sam HC Heri Cahyono Rizky Boncel Calon Independen Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Tidak Memenuhi syaratBaca Juga:
Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman MencuatBaca Juga:
Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu: Pilkada Jatim 2024 Sukses, Sisa Anggaran Rp162 Miliar DikembalikanBaca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik, KPU Bondowoso Lapor Hemat Rp 8 Miliar Anggaran Pilkada 2024Baca Juga:
Hari Ini 8 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024Baca Juga:
Kendaraan Eks Tim Sukses Bupati Sampang Dibakar OTK, Polisi Usut Motif PelakuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Februari 2026 17:15
Mujahadah Kubro 1 Abad NU Jadi Benteng Ukhuwah PWNU Jatim, Gus Kikin: Masa Gak Islah?
5 Februari 2026 16:06
Jemaah Tenang! Mini ICU dan 585 Nakes Siaga di Stadion Gajayana Selama Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 15:27
DLH Kota Malang Siagakan 500 Petugas Kebersihan di Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 14:56
100 Anggota Pramuka Kota Malang Siap Turun Jalan Layani Jemaah Mujahadah Kubro 1 Abad NU
5 Februari 2026 07:44
Jaga Arah Pembangunan, DPRD Kota Malang Dorong Musrenbang Responsif Masalah Perkotaan
