Sadis! Pria di Kabupaten Malang Bunuh Istri Siri, Jenazah Korban Dibakar untuk Hilangkan Jejak

14 Oktober 2025 22:11 14 Okt 2025 22:11

Thumbnail Sadis! Pria di Kabupaten Malang Bunuh Istri Siri, Jenazah Korban Dibakar untuk Hilangkan Jejak
Tersangka FA yang tega membunuh istri sirinya diamankan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Perbuatan pria di Kabupaten Malang ini sungguh sadis. Seorang suami berinisial FA (54) tega membunuh istri sirinya bernama Ponimah (42). Tak hanya itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar jenazah istri di kebun tebu.

Kini, FA yang merupakan warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang tersebut sudah ditangkap Satreskrim Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan terkait kasus tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban, Sabtu, 11 Oktober 2025. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area kebun tebu, Minggu, 12 Oktober 2025.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari, kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” ungkap AKBP Danang Setiyo, Senin, 13 Oktober 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam kendaraan truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. 

"Kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP M Nur menjelaskan secara rinci terkait kasus Pembunuhan itu.

“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Ini termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban,” tambah Kasatreskrim AKP M Nur.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi kini tengah memperdalam motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” ucap AKP Muchammad Nur.

Terakhir ia menyampaikan, bahwa tim penyidik masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Sebagai informasi, Polres Malang sebelumnya menerima laporan penemuan mayat terbakar di lahan tebu Desa Sumberejo, Gedangan, Kabupaten Malang, Senin, 13 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui yang bersangkutan jadi korban pembunuhan rencana. (*)

Tombol Google News

Tags:

suami Bakar istri siri Kabupaten Malang Polres Malang pembunuhan