‎Perang Lawan Miras! Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Hasil Operasi Pekat Semeru  ‎

13 Maret 2026 13:55 13 Mar 2026 13:55

Thumbnail ‎Perang Lawan Miras! Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Hasil Operasi Pekat Semeru  ‎

Polres Malang saat melakukan pemusnahan miras bersama Forkopimda. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)

KETIK, MALANG – Polres Malang memusnahkan 1.659 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman Pendapa Kabupaten Malang, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Malang Sanusi.

‎Operasi Pekat Semeru 2026 digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat selama bulan Ramadan.

‎Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan ribuan botol tersebut menggunakan alat berat yang sudah disiapkan sebelumnya.

‎Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kegiatan Operasi Pekat Semeru 2026 yang telah kami laksanakan selama 12 hari di wilayah hukum Polres Malang," ujarnya.

‎Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi itu difokuskan untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

‎"Kami berkomitmen untuk terus menindak peredaran miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," kata mantan Kapolres Tulungagung ini.

‎Menurut Polisi Perwira Pertama (Pama) kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

‎"Kami berharap dengan kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang miras Operasi pekat semeru