Polda Jatim Tangkap 89 Orang Pembakar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari

2 September 2025 15:40 2 Sep 2025 15:40

Thumbnail Polda Jatim Tangkap 89 Orang Pembakar Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat diwawancara di Mapolda Jatim, Selasa, 2 September 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Polda Jawa Timur telah menangkap 89 pelaku pembakaram Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, Minggu, 31 Agustus 2025.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan siapa saja pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

"Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, saat inj masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus," ujar Kapolda, Selasa, 2 September 2025.

Irjen Pol Nanang mengatakan, diamankannya sejumlah orang yang terlibat dalam pembakaran gedung Grahadi agar bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

"Agar dibuat pembelajaran, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang damai, cara yang elok cara yang santun bukan dengan cara yang provokatif," ujar Kapolda.

Nanang menilai menyampaikan pendapat itu boleh serta itu adalah hak dari masyarakat tapi jangan sampai merusak karena disitu ada hak masyarakat yang lain yang akan melakukan aktifitas dalam segala bidang.

Pihaknya sudah berkomitmen untuk menjaga dan melindungi masyarakat baik jiwa, raga maupun harta bendanya. Apabila terjadi tindakan anarkis maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang melakukan tindakan anarkis. Mudah-mudahan tidak ada lagi terjadi hal-hal demikian. Mari kita jaga Jaw Timur, jaga semua setiap wilayah di Jawa Timur dengan baik agar Jawa Timur tetap kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan langkah tegas dalam menangani aksi anarkis yang terjadi di enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Jatim, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan, dengan rincian 89 orang diproses hukum dan 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan.

Aksi brutal tersebut dilakukan segerombolan orang yang melakukan aksi di depan Grahadi. Aksi yang berjalan dua hari, Jumat, 29 Agustus 2025 dan Sabtu 30 Agustus 2025 itu berlangsung bringas dengan membakar serta menjarah barang-barang yang ada di beberapa tempat.

Selain dua tempat, komplotan pelaku juga merusak beberapa pos polisi smdi Surabaya. Hal ini membuat suasana di Kota Surabaya saat itu mencekam. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto pembakar gedung grahadi Pembakar Polsek Tegalsari Surabaya Kejadian di Surabaya