KETIK, MADIUN – Ratusan pesilat yang tergabung dalam Gabungan Warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi demo di Alun-alun Kota Madiun, pada Senin, 2 Februari 2026.
Aksi demo ini dipicu terjadinya dualisme kepemimpinan internal PSHT antara kubu M. Taufik dan R. Moerdjoko. Demo yang digelar itu merupakan dari kubu M. Taufik yang menolak dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu R. Moerdjoko.
Welly Dany Permana selaku kuasa hukum kubu M. Taufik mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak parluh 2026 yang akan dilaksanakan oleh kubu R.Moerdjoko.
"Kami secara tegas menolak diadakannya Parluh 2026 yang akan dilaksanakan di Padepokan Setia Hati Terate Pusat Madiun Kelurahan Nambangan Kidul," jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa kegiatan parluh itu tidak sah secara hukum karena bertentangan dengan keputusan pengadilan dan Menteri Hukum.
"Kami telah menyampaikan kepada pihak berwajib dan juga pemerintah bahwa Parluh 2026 yang akan dilaksanakan oleh kubu Moerdjoko adalah tidak sah dan ilegal," tegasnya.
Welly juga mendesak aparat penegak hukum dan juga pemerintah agar hadir untuk bertindak tegas terhadap polemik ini.
"Kami berharap, aparat penegak hukum dan juga pemerintah bahkan Presiden Republik Indonesia bertindak tegas atas polemik ini, karena parluh ini ilegal dan bertentangan dengan hukum secara sah," tandasnya.
Diketahui, polemik internal PSHT ini kedua belah pihak ini belum berdamai. Pun, kubu R.Moerdjoko mengajukan gugatan di penghujung tahun 2025 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Aksi berjalan dengan tertib dengan penjagaan ketat dari aparat. Demo berakhir pada pukul 11.30 WIB, massa pesilat meninggalkan lokasi aksi dengan kawalan pihak kepolisian. (*)
