KETIK, MALANG – Polemik nikah siri sesama perempuan dengan dugaan terdapat penipuan jenis kelamin yang melibatkan Intan Anggraeni (28) dengan Erfastino Reynaldi alias Rey (36) terus bergulir.
Rey atau akrab disapa Yupi Rere mengungkapkan, bahwa pernikahan siri tersebut dilakukan secara terburu-buru dan terkesan mendadak. Ia pun menduga, ada motif ekonomi di baliknya.
Ia mengaku, sebenarnya sudah berniat mengakhiri hubungan dengan Intan sehari sebelum pernikahan pada 3 April 2026. Ketika datang ke rumah Intan yang berada di Polehan Kecamatan Blimbing, ternyata niat tersebut ditolak.
"Justru, saya diminta menginap dan besoknya diarahkan mengikuti proses foto hingga administrasi pernikahan yang seluruhnya disiapkan oleh pihak Intan," jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, proses tersebut berlangsung dengan cepat. Mulai dari pengambilan foto hingga pemanggilan pihak RT dan modin.
Demi menjaga nama baik keluarga Intan, ia mengaku mengikuti segala prosesi tersebut. Meski begitu, ia tetap merasa ada kejanggalan.
"Kecurigaan saya muncul saat menilai adanya indikasi orientasi materi, dan saya sengaja tidak mengeluarkan uang setelah nikah siri tersebut," terangnya.
Dugaan itu menguat karena selama menjalin hubungan dan berpacaran, Rey kerap membantu Intan secara finansial mulai dari membelikan barang, membiayai liburan hingga melunasi sejumlah utang.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses perubahan identitas dan jenis kelamin yang dijalaminya masih berlangsung dan membutuhkan tahapan panjang termasuk tes hormon dan persidangan di Pengadilan Negeri.
Rey pun menyebut belum ada perubahan resmi, karena masih menunggu tahapan medis dan permohonan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Rey juga menegaskan akan menempuh jalur hukum dan tidak membuka peluang damai. Rencananya, ia akan melaporkan balik Intan ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan pemerasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang melaporkan suaminya sendiri yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi (36) ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026. Diketahui, pelaporan dilakukan karena sosok suami tenyata seorang wanita dan baru diketahui saat hendak malam pertama usai menikah siri.
Intan mengaku, keyakinannya menikahi Erfastino Reynaldi alias Rey karena sosoknya dikenal royal. Keduanya menjalin hubungan spesial setelah sebelumnya bertemu dan berkenalan pada awal Februari 2026, dan ketika itu Rey datang sebagai pembeli di kafe tempat korban bekerja di Kota Batu.
Jalinan asmara keduanya semakin erat dan mereka pun memutuskan berpacaran pada tanggal 14 Februari 2026. Setelah itu, Rey sering memberikan berbagai barang termasuk melunasi utang Intan.
Setelah itu, Erfastino mengajak Intan untuk menikah sembari diiming-imingi berbagai janji. Mulai akan dibelikan mobil mewah Lamborghini, rumah dan berbagai hal lainnya.
Namun, beberapa kejanggalan mulai muncul karena latar belakang dari keluarga Rey ditutup rapat. Bahkan, Rey sempat melarang keluarga Intan untuk melayat ketika nenek yang diakuinya berada di Kota Batu meninggal.
Kemudian pada tanggal 3 April 2026, mereka melangsungkan pernikahan siri di rumah Intan. Nikah siri tersebut dilakukan dengan mahar uang Rp 100 ribu.
Usai menikah, mereka pun melakukan malam pertama dan dari situlah Intan baru tahu ternyata suaminya adalah seorang perempuan. Sehingga, Rey pun diusir keluar dari rumah oleh orang tua Intan. (*)
