KETIK, MALANG – Setelah dituding menipu Intan Anggraeni (28) terkait jenis kelamin, akhirnya terduga pelaku pernikahan siri sesama jenis, Erfastino Reynaldi alias Rey, angkat bicara.
Dalam pengakuannya, perempuan yang akrab disapa Yupi Rere (36) dan bergaya tomboy tersebut membantah sekaligus mengaku kecewa atas semua tuduhan sebagaimana yang dilaporkan oleh Intan. Ia mengungkapkan, sebelum terjalin hubungan asmara dan berlanjut dengan nikah siri, Intan dan keluarganya telah mengetahui bahwa dirinya adalah seorang perempuan.
“Tentunya kecewa, pasti, karena tidak sesuai realita dan tidak sesuai kenyataan. Padahal, dari awal dia (Intan) dan keluarganya sudah tahu identitasku dan segala macam. Bahkan, dia (Intan) pun sering main ke rumah,” ujar Rey saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 9 April 2026 sore.
Dirinya menjelaskan, ia mengenal Intan setelah saling bertemu pada awal Februari 2026 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batu. Dari pertemuan tersebut, hubungan keduanya kemudian berlanjut secara intens.
“Kenalnya itu di Kota Batu, di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batu,” tambahnya.
Dari pengakuannya tersebut, terungkap bahwa yang pertama kali mengajak untuk menikah adalah Intan. Menurut Rey, Intan trauma menjalin hubungan dengan lawan jenis karena selalu mendapat perlakuan kasar.
“Yang mengajak nikah adalah dia (Intan), karena sebelumnya dia selalu mendapat perlakuan kasar dan hanya dimanfaatin mantan-mantannya. Terus setelah itu, dia dapat sosok seperti saya yang enggak pernah menuntut dan apa pun yang diminta dituruti, akhirnya terjadilah seperti ini,” ungkapnya.
Dirinya juga membantah telah melakukan pemalsuan dokumen atau identitas kependudukan agar nikah siri tersebut bisa terlaksana. Ia mengungkapkan bahwa identitas kependudukan yang diserahkan adalah dokumen asli.
“Aku tidak merasa memalsukan dokumen, karena identitas yang aku kasih adalah identitas asli. Untuk fotokopi KTP, saya tidak pernah memberikan, tetapi KTP asli saya foto lalu hasil fotonya saya kasihkan ke Intan untuk dicetak,” terangnya.
Rey juga menerangkan, pernikahan siri yang dilakukan pada 3 April 2026 di kediaman Intan tersebut berlangsung secara terburu-buru dan terkesan mendadak. Bahkan, ia juga mengaku kaget ketika sudah disodori surat keterangan dan pernyataan telah melakukan nikah siri.
“Jadi, saat aku datang malam hari, sehari sebelum pernikahan berlangsung, tiba-tiba suratnya sudah ada. Padahal, harusnya didapat resmi dari modin, namun ini didapat dari tetangganya dan yang mengisi surat tersebut adalah Intan,” jujurnya.
Dirinya juga membantah adanya iming-iming atau janji akan membelikan mobil mewah Lamborghini, rumah mewah, dan berbagai hal lainnya sebagai cara agar Intan mau melakukan nikah siri dengannya.
“Aku tidak pernah menjanjikan apa pun dan aku orangnya enggak suka janji. Ketika ada, maka aku langsung kasih, dan teman-temannya Intan juga sudah tahu aku orangnya seperti apa,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melaporkan suaminya sendiri yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi (36) ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026. Pelaporan dilakukan karena sosok suaminya ternyata seorang perempuan dan baru diketahui saat hendak malam pertama usai menikah siri.
Intan mengaku, keyakinannya menikahi Erfastino Reynaldi alias Rey karena sosoknya dikenal royal. Keduanya menjalin hubungan spesial setelah sebelumnya bertemu dan berkenalan pada awal Februari 2026. Saat itu, Rey datang sebagai pembeli di kafe tempat korban bekerja di Kota Batu.
Jalinan asmara keduanya semakin erat dan mereka pun memutuskan berpacaran pada 14 Februari 2026. Setelah itu, Rey sering memberikan berbagai barang, termasuk melunasi utang Intan.
Setelah itu, Erfastino mengajak Intan untuk menikah sembari diiming-imingi berbagai janji, mulai dari akan dibelikan mobil mewah Lamborghini, rumah, hingga berbagai hal lainnya.
Namun, beberapa kejanggalan mulai muncul karena latar belakang keluarga Rey ditutup rapat. Bahkan, Rey sempat melarang keluarga Intan untuk melayat ketika nenek yang diakuinya berada di Kota Batu meninggal.
Kemudian, pada 3 April 2026, mereka melangsungkan pernikahan siri di rumah Intan. Nikah siri tersebut dilakukan dengan mahar uang Rp100 ribu.
Usai menikah, mereka pun melakukan malam pertama dan dari situlah Intan baru tahu ternyata suaminya adalah seorang perempuan. Rey pun kemudian diusir keluar dari rumah oleh orang tua Intan.
Usai diusir, Rey disebut melakukan tindakan intimidasi hingga membuat korban ketakutan. Korban pun harus berhenti sementara dari pekerjaannya dan memilih berada di rumah.
