KETIK, SURABAYA – Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. 2 tersangka diamankan dengan barang bukti puluh kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Total barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka, ada 40 kilogram sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila di Rupiahkan, nilai Narkoba keseluruhan itu menyentuh angka Rp 66 miliar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu.
"Jaringan ini saling berkaitan," kata Pasma Royce, Senin (29/04/2024).
Berawal dari polisi menangkap Sardiansyah (36) asal Desa Suka Baru, Lampung. Pria yang berprofesi sebagai calo penumpang kapal ini ditangkap pada Kamis lalu pukul 13.00 WIB di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten.
Dari tangan Sardiansyah, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.929,42 gram atau 23 kilogram lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel.
"Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," ujar Royce.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menuju di daerah Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Pengusaha properti, Yan Miller (48) asal Pekan Baru, Riau, diamankan di sana pada Jumat kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepada petugas, tersangka Yan Miller mengaku masih menyimpan narkoba sabu dan ekstasi di sebuah rumah daerah Kasokendal, Majalengka, polisi kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.
"Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilo lebih," terang Kapolrestabes Surabaya.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 16 kilogram lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi. Hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengirim barang haram tersebut.
"Mereka sengaja memanfaatkan momen lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," jelas Royce.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu LL serta TR yang diduga pemilik barang haram tersebut, dengan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)
Resnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Ekstasi
29 April 2024 22:15 29 Apr 2024 22:15


Tags:
Polrestabes Surabaya peredaran narkoba Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce 2 tersangka 40 kg sabu 26 ribu ekstasiBaca Juga:
Polisi Tetapkan Mantan Pegawai Dishub Surabaya Tersangka Kasus Penipuan UMKMBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Selidiki Kejiwaan Pelaku KDRT 28 Tahun di SambikerepBaca Juga:
Nggak Tahan Ibu Jadi Korban Bertahun-tahun, Anak Videokan Ayahnya KDRT di Sambikerep SurabayaBaca Juga:
Eri Cahyadi Mewajibkan Tempat Usaha Miliki Jukir Resmi dan Difasilitasi AsuransiBaca Juga:
Kasus Curanmor Semakin Meningkat di Surabaya, Kapolrestabes Ungkap PenyebabnyaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

23 Juni 2025 19:43
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk Linggau

22 Juni 2025 20:05
Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Ajak Kader Wujudkan Ajaran Bung Karno, Harus Jadi Solusi Rakyat!

22 Juni 2025 19:31
Profil Wamenaker RI Immanuel Ebenezer, Aktivis Sosial yang Kini Jadi 'Tukang Dobrak' Kabinet Prabowo

Trend Terkini

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo
Trend Terkini

17 Jun 2025 15:08
Lulus Program SPPI, Rifki Azhar Siap Mengabdi Lewat SPPG di Aceh Singkil

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

17 Jun 2025 18:25
HKTI Imbau Pabrikan Rokok Beli Tembakau Probolinggo di Atas Rp 60 Ribu per Kilo

