KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya resmi membuka bazar pengambilan motor curian, Rabu, 21 Januari 2026. Warga yang merasa motornya hilang, langsung datang sejak pagi, pukul 08.00 WIB.
Pihak Polrestabes Surabaya membagi bazar pengambilan sepeda motor hasil curian ini ke dalam beberapa blok. Ratusan sepeda motor tampak terparkir di Lapangan B Polrestabes Surabaya.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengambil motornya. Namun sebelum mengambil, warga diminta untuk membawa dokumen pendukung dari rumah, seperti BPKB, STNK, atau Lembar Tilang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, mengatakan, ratusan motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana serta penertiban lalu lintas.
"Ada 810 kendaraan yang saat ini terdata. Kami telah membagi lokasi menjadi beberapa blok untuk memudahkan masyarakat menemukan kendaraannya," katanya.
Lanjutnya, bagi warga yang datanya tercantum, diharapkan untuk datang ke Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan Nomor 1 dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.
"Silakan datang dengan membawa dokumen kepemilikan asli. Saya sampaikan bahwa pengambilan ini gratis, tidak ada pungutan biaya apapun," tegasnya.
Sementara itu, bazar pengambilan sepeda motor hasil curian digelar dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026 hingga Jumat, 23 Januari 2026.
Sesi kedua dijadwalkan pada Senin, 26 Januari 2026 hingga Jumat, 30 Januari 2026. Hingga saat ini, jumlah sepeda motor yang disiapkan di Polrestabes Surabaya mencapai 1.050 unit. (*)
