KETIK, HALMAHERA SELATAN – Amarah yang dipendam selama hampir satu dekade akhirnya meledak di tengah hutan Pulau Obi. Sejumlah warga dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Obi serta MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi bergerak sejauh 14 kilometer menembus belantara, mendatangi kantor PT Poleko Yubarsons, pada Rabu 25 Februari 2026.
Mereka datang bukan sekadar menyampaikan protes, melainkan menagih pertanggungjawaban atas luka lama terkait banjir bandang 5 Desember 2016.
Peristiwa itu masih membekas dalam ingatan warga. Air bah meluncur tanpa ampun, merendam rumah, mengacak-acak perabot, dan meninggalkan trauma yang tak mudah dihapus. Di balik derasnya arus, kecurigaan warga dan masa aksi tak pernah surut. Aktivitas penebangan hutan di wilayah hulu dan bantaran sungai oleh PT Poleko Yubarsons diduga menjadi salah satu pemicu. Hutan yang dulu menyangga, dinilai tak lagi mampu menahan.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah pemuda melakukan penelusuran ke tepian sungai. Mereka mengaku menemukan limbah kayu sisa tebangan yang diduga baru, tergeletak dan menumpuk di bantaran. Kayu-kayu itu, menurut mereka, bukan hanya sisa aktivitas produksi, tetapi diduga menjadi bagian dari tata kelola yang dipertanyakan.
Tumpukan itu dinilai berpotensi mempercepat sedimentasi, menyempitkan alur air, dan memperbesar risiko luapan saat hujan turun.
“Hasil investigasi lapangan menunjukkan masih banyak kayu-kayu sisa tebangan yang dibiarkan di pinggir sungai. Ini yang dulu kami duga menjadi salah satu pemicu banjir bandang 2016,” ujar Darwan, salah satu orator aksi.
Siang itu, dua truk mengangkut massa menuju kantor perusahaan di tengah hutan. Ban-ban dibakar di halaman kantor, asap hitam membumbung, menjadi sinyal perlawanan atas apa yang mereka sebut sebagai dugaan perusakan lingkungan Pulau Obi.
Massa meminta manajer PT Poleko Yubarsons yang mereka sebut bernama Rojer keluar menemui mereka. Mereka menuntut penjelasan, bukan perantara.
Namun, tak satu pun perwakilan manajemen perusahaan muncul untuk berbicara. Di depan kantor hanya tampak pihak konsultan Wana Akasa. Ketidakhadiran manajemen justru mempertebal rasa diabaikan. Di mata massa aksi, diam menjadi bahasa yang menyakitkan.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Aksi saling dorong sempat terjadi. Suasana ricuh pecah di tengah kepungan aparat Polsek Obi yang dipimpin langsung Kapolsek setempat. Aparat berusaha menahan situasi agar tak meluas. Di satu sisi, kemarahan warga tak lagi mudah dibendung; di sisi lain, hukum harus tetap berdiri.
Massa secara terbuka menuntut pertanggungjawaban PT Poleko Yubarsons atas dugaan dampak lingkungan, termasuk meminta ganti rugi atas banjir bandang 2016. Mereka menilai peristiwa itu bukan semata bencana alam, melainkan bencana yang diduga dipicu kelalaian manusia.
Ketua Aliansi Masyarakat Obi, Yusran Dais, bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Obi, Safrin Alimudi, akhirnya menyatakan sikap keras: kantor PT Poleko Yubarsons diminta ditutup.
“Selama tiga hari kami beri waktu. PT Poleko Yubarsons harus angkat kaki dari Pulau Obi,” tegas Yusran.
Peringatan lebih keras disampaikan Darwan dari atas mobil komando.
“Kalau dalam tiga hari PT Poleko Yubarsons tidak mengindahkan pernyataan kami, maka kami masyarakat Obi tidak menjamin keselamatan pihak PT Poleko Yubarsons,” ujar Darwan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Poleko Yubarsons mengenai tuntutan warga. Situasi di lokasi masih dalam pengawasan aparat keamanan.
