KETIK, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bergerak cepat untuk menindaklanjuti kekosongan posisi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai pejabat yang bersangkutan ditetapkan secara definitif di OPD yang berbeda. Delapan pejabat dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
"Ini sebagai langkah tegas Pemkab agar program kerja dan pelayanan publik tidak tersendat," Kata Edi Supriyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kamis 2 April 2026.
Edi menjelaskan, penunjukan Plt tersebut dimaksudkan agar bisa menjadi solusi instan atas kekosongan kepemimpinan. Ia meminta kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt untuk bergerak cepat dan beradaptasi dengan program-program yang sudah dicanangkan.
"Tidak ada waktu santai. Semua harus sudah bekerja sesuai dengan SK yang diterima," tegasnya.
Ia menyebut, posisi Plt tidak akan permanen, karena pihaknya sudah menyiapkan skema seleksi terbuka yang dikemas salam bentuk lelang jabatan. Tak terkecuali untuk menetapkan pejabat secara definitif. Sekaligus sebagai sarana untuk mengisi jabatan dibawahnya.
"Kami membuka peluang bagi para pejabat administrator selevel eselon 3 untuk naik jenjang ke eselon 2," tandasnya.
Ia berpesan kepada para Plt untuk bisa memaksimalkan tugas dan fungsi pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini daftar nama Plt yang ditunjuk untuk beberapa OPD:
- Cusi Kurniawati sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Suprihadi sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
- Yusuf Widharto sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Andiek Muarifin sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
- Purwo Edi Prawito sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran
- Wijiono sebagai Plt Kepala Inspektorat
- Arif Setiawan sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Anjang Purwoko sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).(*)
