KETIK, JOMBANG – Kasus ambruknya kanopi Pasar Ploso dan rusaknya material aluminium composite panel (ACP) di RSUD Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Aktivis antikorupsi mencium adanya dugaan permainan proyek dalam dua pekerjaan tersebut.
Dua insiden proyek di Jombang ini memicu kecurigaan publik terhadap kualitas pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah daerah. Sorotan pun datang dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).
Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, mendesak Kejaksaan Negeri Jombang segera turun tangan melakukan penyelidikan dugaan proyek bermasalah tersebut.
“Peristiwa kanopi Pasar Ploso ambruk lagi ini seharusnya sudah bisa dicurigai ada sesuatu yang tidak beres dalam proyek pembangunan,” kata Fattah, Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, dugaan kegagalan proyek Pasar Ploso tidak berdiri sendiri. Berdasarkan penelusuran dari sumber internal dinas, ada indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam pelaksanaan proyek.
Fattah menyebut peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) patut didalami karena diduga berkaitan dengan proses proyek Pasar Ploso.
“Saya memahami adanya praktik ‘orang dalam’ dalam proyek Pasar Ploso. Aparat penegak hukum harus segera masuk untuk mencari data awal terkait dugaan permainan ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, FRMJ juga menyoroti anggaran relokasi pedagang Pasar Ploso yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut disebut dikelola oleh dinas teknis terkait.
“Ada anggaran sekitar Rp600 juta untuk relokasi pedagang Pasar Ploso yang dikelola Dinas PUPR,” ungkapnya.
Selain proyek pasar, kondisi RSUD Ploso juga menjadi perhatian. Kerusakan material ACP di gedung rumah sakit tersebut memunculkan tanda tanya terkait kualitas pekerjaan.
Fattah menduga ada praktik monopoli dalam pengadaan material ACP di sejumlah proyek di Jombang. Hal ini dinilai berpotensi memicu praktik tidak sehat dalam proses pengadaan.
“Ada dugaan vendor atau subkontraktor tertentu menguasai suplai ACP. Ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Atas berbagai temuan tersebut, FRMJ mendesak Kejaksaan Negeri Jombang segera melakukan penyelidikan awal. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah melakukan audit dan menemukan indikasi masalah dalam proyek Pasar Ploso.
“Kami berharap kejaksaan turun tangan untuk mengusut dugaan ini secara serius. Informasinya, hasil audit BPK sudah ada temuan,” pungkas Fattah.(*)
