KETIK, JOMBANG – Polemik pembangunan jembatan akses masuk toko ritel modern MR DIY di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, terus menggelinding. Selain persoalan izin, kini muncul dugaan adanya oknum yang menjadi backing proyek tersebut.
Pengamat kebijakan publik Jombang, Sholikin Ruslie, menilai langkah tegas yang disampaikan anggota Komisi C DPRD Jombang sudah tepat. Namun, ia mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada wacana penutupan atau pembongkaran semata.
“Ketegasan dewan sudah bagus, tinggal bagaimana mengawal implementasinya. Tapi penutupan jembatan itu tidak bisa serta-merta, harus diteliti dan diselidiki lebih dulu,” ujar Sholikin, Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, kecil kemungkinan pembangunan jembatan akses tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari instansi terkait, seperti dinas teknis maupun lembaga pengelola sungai.
“Rasanya hampir tidak mungkin berani membangun tanpa ada sepengetahuan pihak berwenang seperti dari dinas teknis Kabupaten Jombang atau BBWS. Saya yakin ada oknum yang bermain di situ,” tegasnya.
Ia menduga, keberanian pihak pengusaha membangun akses jembatan di atas sungai mengindikasikan adanya pihak yang ‘membackingi’. Dugaan ini, kata dia, justru menjadi poin penting yang harus diusut secara serius.
“Kalau hanya soal izin, itu bisa dilengkapi. Tapi yang lebih penting, apakah ada oknum dari instansi tertentu yang menjadi backing. Ini yang harus diselidiki,” imbuhnya.
Sholikin juga mengkritik pendekatan yang hanya berfokus pada penutupan tanpa mengurai akar persoalan. Ia meminta DPRD Jombang tidak sekadar mengeluarkan pernyataan, tetapi aktif memanggil semua pihak terkait.
“Jangan hanya berkoar-koar tutup. Panggil semua pihak, Satpol PP, PUPR, BBWS, dan pengusaha. Dudukkan bersama supaya jelas masalahnya di mana,” katanya.
Menurutnya, forum klarifikasi tersebut penting untuk mengungkap apakah benar terjadi pelanggaran murni administratif atau ada praktik lain di balik pembangunan tersebut.
“Untuk sementara bisa dikatakan melanggar karena belum ada izin. Tapi pertanyaannya, kenapa berani membangun kalau tidak ada yang membackingi?” ujarnya.
Ia menduga ada situasi saling menjaga antara pihak pengusaha dan oknum tertentu, sehingga persoalan tidak terbuka ke publik.
“Bisa jadi mereka saling jaga. Oknum tidak berani muncul, pengusaha juga tidak terbuka. Maka DPRD harus memanggil semua pihak agar terang benderang,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada statemen resmi dari pihak MR DIY terkait persoalan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik Jombang karena menyangkut dugaan pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan sungai, sekaligus membuka kemungkinan adanya praktik tidak transparan dalam proses pembangunan. (*)
