Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT

18 November 2025 15:08 18 Nov 2025 15:08

Thumbnail Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
‎Buruh Rokok Pabrik di Kota Batu antre menerima BLT DBHCHT di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu, Selasa 18 November 2025. (Foto: Sholeh/Ketik.com)

KETIK, BATU – ‎Sebanyak 304 buruh pabrik rokok di Kota Batu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dinas Sosial Kota Batu, Selasa 18 November 2025. BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

‎Kabid Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Batu, Wiwit Anandana, menyampaikan bahwa ratusan penerima BLT tersebut merupakan warga Kota Batu yang bekerja di pabrik rokok seluruh Jawa Timur. 

‎"Jadi, penerima merupakan warga ber-KTP Kota Batu. Bisa pekerja linting, supir, atau tenaga administrasi di pabrik rokok," katanya.

‎Wiwit menguraikan, pihaknya mendapatkan data warga Kota Batu yang bekerja di pabrik rokok dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Kemudian, data tersebut diverifikasi ke pabrik rokok, tempat para penerima BLT tersebut bekerja.

‎"Kita mendapat data dan juga memverifikasi ke seluruh pabrik rokok se Jawa Timur. Akhirnya, didapat jumlah penerima untuk yang ber KTP Kota Batu adalah 304 orang untuk tahun ini," jelasnya.

‎Lebih lanjut Wiwit mengutarakan, penyerahan BLT yang berlangsung di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Batu  itu akan berlanjut hingga Jumat, 21 Oktober 2025. Untuk BLT selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat rentan atau masyarakat miskin yang bisa didanai dari sumber DBHCHT.

‎"Ini total semua mendapat Rp1,8 juta per orang. Ini untuk setahun," sebutnya.

‎Menurut Wiwit, BLT tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan taraf hidup buruh pabrik. Hal itu, sambungnya, agar mereka memiliki uang lebih untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

‎Tidak hanya itu, Wiwit berharap BLT bisa untuk membangun usaha sampingan keluarga buruh pabrik di rumah.

‎"Harapan kami dana bantuan ini bukan hanya digunakan untuk euforia tapi untuk usaha. Kami sudah melakukan sosialisasi bagaimana agar mereka memanfaatkan dana bantuan agar dapat untuk berusaha," ulas Wiwit.

‎Tidak lupa, Wiwit mengajak masyarakat Kota Batu untuk sama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Dikatakannya, Cukai merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Jika rokok ilegal beredar, pemasukan negara terganggu dan tentu berdampak pada pembangunan.

‎"Sehingga paling tidak dengan rokok yang legal itu kami bisa mengembalikan dari pajak atau dari pihak cukainya itu untuk ke masyarakat," tegasnya.

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Dinas Sosial Kota Batu Buruh Pabrik Rokok Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT