Rancangan KUA-PPAS Ditutup, Proyeksi APBK Abdya 2026 Capai Rp 953 Miliar

21 Oktober 2025 15:49 21 Okt 2025 15:49

Thumbnail Rancangan KUA-PPAS Ditutup, Proyeksi APBK Abdya 2026 Capai Rp 953 Miliar
Pelaksanaan rapat paripurna tentang Rancangan KUA-PPAS di Gedung DPRK Abdya, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 secara resmi ditutup. Hal tersebut dilangsungkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRK, Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan rapat paripurna itu adalah pembahasan antara dua tim, yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi didampingi oleh Wakil Ketua I, Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Amrizal, Kejari Abdya Bima Yudha Asmara.

Sementara laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 dibacakan langsung oleh Anggota Banggar, Zulkarnain.

Dalam rapat tersebut, Bupati Abdya, Dr. Safaruddin diwakili Plt Sekda Abdya, Amrizal menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Proses pembahasan antara dua tim berjalan dinamis. Ini wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amrizal dalam pidatonya.

Menurutnya, KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2026 yang telah disepakati memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp899,1 miliar dan belanja daerah mencapai Rp953,7 miliar.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp122,9 miliar, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp755,5 miliar. Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp20,6 miliar.

Dari sisi belanja, Amrizal merinci bahwa sebagian besar dialokasikan untuk urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan total Rp529,3 miliar.

Sementara urusan penunjang dan pendukung pemerintahan dialokasikan masing-masing Rp288,7 miliar dan Rp34,8 miliar. Pemerintah juga menganggarkan unsur kekhususan dan keistimewaan sebesar Rp16,4 miliar.

Selain itu, pembiayaan daerah meliputi penerimaan sebesar Rp55,5 miliar dan pengeluaran sebesar Rp1 miliar. Bupati menegaskan bahwa setelah kesepakatan ini, pihaknya segera menerbitkan surat edaran penyusunan RKA-SKPK sebagai dasar penyusunan Rancangan APBK 2026.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan hidayah dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan amanah pembangunan daerah ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Amrizal.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan ormas di Kabupaten Abdya.

Penutupan rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Abdya dengan DPRK Abdya, sebagai tanda bahwa APBK tahun 2026 telah disahkan atas persetujuan semua anggota DPRK Abdya. (*)

Tombol Google News

Tags:

paripurna politik pemerintahan Aceh Barat Daya pemkab abdya Dprk abdya Bupati abdya Bupati Safaruddin