KETIK, LEBAK – Puskesmas Lewidamar menjadi sorotan setelah kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Kepala Dinas Kesehatan, Pak Endang Komarudin, telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim investigasi untuk mengkroscek langsung ke lapangan bersama dengan tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Supian Ahmad, dan Resty Komalawaty, menegaskan bahwa tidak ada kelalaian dari pihak Puskesmas Lewidamar.
Menurut mereka, Puskesmas telah melaksanakan prosedur operasional standar (SOP) dengan benar dan telah melakukan tindakan perawatan terhadap pasien sesuai dengan standar yang berlaku.
Lebih lanjut, dalam upaya menyelesaikan masalah ini secara damai, Kepala Puskesmas Lewidamar, Camat, dan Kapolsek telah mengunjungi rumah pasien untuk menyampaikan belasungkawa dan takziah.
"Dalam pertemuan tersebut, Kepala Puskesmas dan keluarga pasien telah mencapai kesepakatan untuk saling memaafkan dan tidak menempuh jalur hukum di kemudian hari," kata Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Supian Ahmad, dan Resty Komalawaty kepada Ketik.com, Jumat 31 Oktober 2025.
Tim kuasa hukum mengatakan, keluarga pasien juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pengrusakan neon box di Puskesmas Lewidamar yang dilakukan oleh keluarga karena emosi dan khilaf.
"Mereka berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan tidak terulang di masa depan," katanya.
Kata Kuasa Hukum, dengan kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara keluarga pasien dan Puskesmas Lewidamar dapat kembali harmonis dan masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan. (*)
