KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan perbaikan 11 ruas jalan kabupaten.
Anggaran tersebut difokuskan pada pekerjaan betonisasi dan rehabilitasi beton sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan serta mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Sholeh, mengatakan bahwa program pembangunan dan perbaikan jalan ini merupakan arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Lebak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan.
“Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran APBD daerah untuk penanganan 11 ruas jalan kabupaten. Pekerjaan ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah serta menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Hamdan Sholeh ketika dihubungi ketik.com, Senin 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan dan rehabilitasi jalan akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan, sehingga hasil pembangunan dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Adapun 11 ruas jalan kabupaten yang akan dibangun dan diperbaiki pada tahun 2026, yakni Ruas Pasir Kuray–Cisitu–Cikidang–Cibabar sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp1,4 miliar, Ruas Rangkasbitung–Sajir (arah Gunungkencana) sepanjang 1,8 kilometer dengan anggaran Rp11,3 miliar.
Ruas Jampang–Muncang sepanjang 190 meter dengan anggaran Rp1,2 miliar, serta Ruas Rangkasbitung (Aweh)–Gajrug sepanjang 3,5 kilometer dengan anggaran Rp11,6 miliar.
Selain itu, pembangunan juga dilakukan pada Ruas Leuwidamar–Pasar Kupa sepanjang 1,87 kilometer dengan anggaran Rp6,6 miliar, Ruas Kadubitung–Bujal sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp2,7 miliar.
Ruas Cigoong–Pasir Melati sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp3,2 miliar, Ruas Cibungur–Sinangwangi sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp2,8 miliar, Ruas Cimau–Gunung Bumbang sepanjang kurang lebih 1 kilometer dengan anggaran Rp2,9 miliar.
Ruas Palayangan–Mekarjaya sepanjang 850 meter dengan anggaran Rp3,2 miliar, serta satu ruas tambahan sepanjang 500 meter dengan anggaran sekitar Rp700 juta.
Hamdan menambahkan, peningkatan kualitas jalan ini dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, sekaligus memperlancar distribusi barang dan jasa di wilayah Kabupaten Lebak.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten lainnya yang belum dapat ditangani pada tahun 2026 karena keterbatasan anggaran.
“Untuk ruas-ruas jalan lainnya, kami berharap ke depan bisa mendapatkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
