KETIK, JOMBANG – Deretan proyek di Kabupaten Jombang kembali dapat sorotan lembaga legislatif di penghujung tahun anggaran. Salah satunya, pembangunan musala di kawasan Sentra PKL atau pusat kuliner, dinilai bermasalah dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menyebut persoalan proyek Jombang bukan hanya terjadi pada pembangunan musala, tetapi juga terlihat pada proyek-proyek sebelumnya di kawasan Sentra PKL Jombang.
Sejumlah fasilitas di Sentra Kuliner atau PKL Jombang dilaporkan mengalami kerusakan meski belum lama selesai dibangun, menandakan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan.
Menurutnya, kerusakan seperti lampu penerangan yang mati hingga infrastruktur pendukung yang tidak berfungsi semestinya menunjukkan lemahnya pengawasan sejak awal pelaksanaan proyek Jombang. Kondisi ini dinilai berulang setiap akhir tahun anggaran ketika proyek dikerjakan secara terburu-buru.
“Kalau melihat proyek sebelumnya, sudah banyak kerusakan. Ini bukti bahwa pengawasan proyek Jombang, Jombang sangat lemah dan perlu evaluasi serius,” tegas Syaifullah, Senin, 22 Desember 2025.
Pada tahun anggaran 2025, lanjut Syaifullah, terdapat sejumlah proyek lanjutan di kawasan Sentra PKL Jombang, mulai dari pembangunan musala, taman, hingga fasilitas pendukung lainnya.
"Namun, informasi yang diterima, pembangunan musala berpotensi molor," jelasnya. Hal ini kata ia, menambah daftar proyek Jombang yang bermasalah di akhir tahun.
Ia menilai kebiasaan mengejar penyelesaian proyek di penghujung tahun mencerminkan perencanaan yang tidak matang. Proyek seharusnya dikerjakan sejak awal tahun agar kualitas dan pengawasan bisa maksimal, bukan dikebut menjelang tutup anggaran.
Komisi C DPRD Jombang pun mendesak agar proyek Jombang berupa pembangunan musala dengan nilai kontrak sekitar Rp374 juta yang dikerjakan CV Abadi Langgeng Jaya segera diaudit.
Audit ini menurut politisi PDI Perjuangan itu dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak serta mencegah potensi kerugian daerah di Jombang.
Tak hanya itu, Syaifullah juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak yang sama dalam sejumlah proyek di kawasan Sentra PKL Jombang. Jika benar proyek-proyek tersebut tidak melalui lelang terbuka, ia menilai hal itu berpotensi membuka celah praktik yang menyimpang.
“Kalau proyek di Jombang dikerjakan oleh pihak yang sama terus dan tidak transparan, ini harus diawasi ketat. Jangan sampai ada permainan yang merugikan daerah,” tandasnya.
Komisi C pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek Jombang.
Pengawasan eksternal dinilai perlu agar persoalan proyek bermasalah tidak terus berulang setiap akhir tahun anggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan musala di kawasan Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang terancam molor. Hingga kini, sejumlah pekerjaan proyek Jombang, Jombang dilaporkan belum rampung, sementara sisa masa kontrak tinggal hitungan hari. (*)
