KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan Program Santri Rakyat sebagai langkah strategis daerah dalam upaya menekan angka kemiskinan, khususnya melalui jalur pendidikan berbasis pesantren.
Program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu agar memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) III Bidang Kesejahteraan Setda Lebak, Iyan Fitriyana, menjelaskan bahwa pendidikan dipilih sebagai instrumen utama karena dinilai mampu memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Program ini dirancang sebagai upaya konkret pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” kata Iyan Fitriyana ketika dihubungi Ketik.com, Sabtu 24 Januari 2026.
Kata Iyan, untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada 100 anak lulusan sekolah dasar yang masuk kategori desil 1, atau kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah," katanya.
Iyan menerangkan, anggaran tersebut akan disalurkan melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam bentuk hibah.
Selanjutnya, dana itu dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan para siswa di pondok pesantren modern yang menjadi mitra program.
“Data calon penerima berasal dari Dinas Sosial, sehingga sasaran program benar-benar tepat dan sesuai kriteria,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa wilayah sasaran Program Santri Rakyat difokuskan pada daerah-daerah yang selama ini mengalami persoalan kemiskinan struktural.
Kawasan sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) serta lingkungan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi prioritas utama.
“Dari hasil kajian yang dilakukan, wilayah-wilayah tersebut memiliki tantangan kemiskinan yang bersifat struktural, sehingga perlu intervensi khusus,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkab Lebak masih mempersiapkan kerja sama dengan sejumlah pesantren. Proses penetapan pesantren mitra serta seleksi peserta didik dilakukan secara bertahap dan selektif untuk memastikan kualitas pendidikan yang diterima para santri.
Program Santri Rakyat dirancang dengan masa pendidikan selama enam tahun, hingga setara dengan jenjang sekolah menengah atas.
Namun, jenjang pendidikan yang tersedia di setiap pesantren tidak sepenuhnya sama.
“Ada pesantren yang hanya menyediakan pendidikan hingga SMP atau MTs, dan ada pula yang sampai SMA atau MA,” jelasnya.
Selain pemerintah daerah dan pesantren, program ini juga melibatkan Baznas Kabupaten Lebak sebagai mitra pendukung. Keterlibatan tersebut ditandai dengan kehadiran langsung Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Kiai Wawan Gunawan, dalam rangkaian pelaksanaan Program Santri Rakyat.
Iyan juga mengakui bahwa kemampuan anggaran daerah untuk membiayai seluruh kebutuhan santri selama menjalani pendidikan di pesantren masih terbatas.
Oleh karena itu, sinergi dan dukungan dari pihak pesantren sangat diharapkan agar program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami berharap pesantren dapat ikut berkontribusi melalui dukungan dan subsidi, sehingga manfaat Program Santri Rakyat ini benar-benar dirasakan secara maksimal oleh para santri,” tandasnya. (*)
