KETIK, SURABAYA – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali menambah jajaran akademisi bergelar Guru Besar. Kali ini, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum dalam upacara pengukuhan yang digelar di kampus Untag Surabaya pada Selasa 16 September 2025.
Dalam momen bersejarah itu, Prof. Hufron menyampaikan orasi ilmiah berupa Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan.
Di dalam orasi ilmiah ini, yang salah satunya menyoroti pentingnya redesain mekanisme pemakzulan Presiden di Indonesia. Ia menekankan perlunya supremasi hukum dalam proses tersebut agar tidak semata-mata ditentukan oleh kalkulasi politik.
“Diperlukan redesain mekanisme pemakzulan Presiden yang lebih menekankan judicial supremacy, dengan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, reposisi Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan impeachment; kedua, pemisahan peran legislatif dan peradilan,” ujar Prof. Hufron dalam orasi ilmiahnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya ditempatkan sebagai lembaga yang memberikan putusan akhir dalam perkara pemakzulan, bukan sekadar memberikan fatwa hukum.
Sementara itu, DPR dan DPD berperan sebagai pengusul, Forum MPR sebagai penuntut, dan MK sebagai pemutus akhir perkara.
Ia juga menegaskan bahwa desain ini telah dipraktikkan di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Jerman. Dengan model tersebut, keputusan pemakzulan menjadi final, mengikat, dan benar-benar bersumber dari proses hukum, bukan dominasi mayoritas politik.
“Hal ini merupakan jaminan perlindungan bagi stabilitas pemerintahan sekaligus bentuk konkret supremasi hukum atas kekuasaan politik,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Hufron juga mendorong lahirnya Undang-Undang Lembaga Kepresidenan yang mengatur kode etik Presiden dan Wakil Presiden, jenis pelanggaran yang dapat dimakzulkan, serta tata kelola proses pemakzulan agar lebih jelas dan terukur. (*)
Prof Dr Hufron Resmi Sandang Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya
16 September 2025 16:43 16 Sep 2025 16:43
Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. saat dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
Untag Surabaya Guru Besar Untag Prof Hufron Gubes Untag Gubes FH Untag surabayaBaca Juga:
Jelang Imlek, Dekorasi Kuda Api Hiasi Sejumlah Ruang Publik di SurabayaBaca Juga:
Perhatikan Hal Ini! UNESA Paparkan Poin Penting SNBP 2026 bagi Calon MahasiswaBaca Juga:
Golden Ticket Unair 2026 Resmi Dibuka, Peluang Emas Masuk Kampus FavoritBaca Juga:
Tim Call 112 Surabaya Evakuasi Jenazah Pria di Dalam Kamar RumahBaca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini 5 Februari 2025: Surabaya Berawan, Mojokerto Hujan RinganBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
