KETIK, SORONG – Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal.
Langkah ini diambil setelah Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik kedua pendidik tersebut.
Keputusan itu ditandatangani Presiden sesaat setelah tiba kembali di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Penandatanganan dilakukan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 13 November 2025 dini hari WIB.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut memastikan bahwa pengajuan rehabilitasi tersebut sampai kepada Presiden sehingga proses pemulihan dapat dilakukan secara cepat.
Namun, fokus utama publik tertuju pada sikap Presiden Prabowo yang dinilai tegas dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dengan diterbitkannya rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan status, martabat, serta hak-hak hukum kedua guru yang sebelumnya terdampak persoalan administratif maupun proses yang dinilai tidak proporsional.
Ketua Pemuda Aceh Jakarta, Wanda Assyura, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Presiden.
Menurut Wanda, keputusan tersebut membuktikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap profesi guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Keputusan Presiden Prabowo merupakan bukti bahwa negara tidak pernah menutup mata terhadap ketidakadilan, terlebih ketika itu menimpa seorang pendidik,” ujar Wanda. Jumat, 14 November 2025.
Wanda menjelaskan bahwa pemulihan martabat dua guru tersebut bukan hanya soal membenahi sebuah kasus, tetapi mengembalikan keyakinan publik bahwa pemerintah tetap berpihak pada mereka yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan.
Ia menilai keputusan itu juga menjadi pesan moral bahwa peran guru tidak boleh dikorbankan oleh kekeliruan prosedur atau tekanan hukum yang tidak tepat.
Lebih jauh, Wanda menilai langkah Presiden Prabowo berdampak luas karena mengembalikan rasa aman dan kepercayaan para guru di berbagai daerah.
Ia mengatakan banyak tenaga pendidik yang menyampaikan rasa lega setelah melihat bagaimana Presiden memberikan perhatian langsung terhadap persoalan tersebut.
Wanda juga menegaskan bahwa rehabilitasi ini sejalan dengan prioritas besar pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan. Ia menilai komitmen Presiden terlihat dalam berbagai kebijakan yang menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, keputusan rehabilitasi ini menjadi bagian dari gambaran besar keberpihakan negara terhadap pembangunan manusia.
“Ini bukan hanya tentang dua guru di Luwu Utara, tetapi tentang bagaimana negara memulihkan martabat profesi dan menjaga keadilan bagi para pendidik,” tandas Wanda.(*)
