KETIK, SAMPANG – Menanganggapi maraknya pemberitaan dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sokobanah, khususnya di Dusun Polai, Desa Bira Tengah, Sampang Madura, aparat kepolisian setempat akhirnya melakukan pembubaran arena sabung ayam tersebut pada Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pembubaran tersebut juga diramaikan dengan pemberitaan di berbagai media online. Ketika dikonfirmasi terkait penindakan tersebut, Iptu Sujiyono Kapolsek Sokobanah enggan memberikan keterangan rinci. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Humas Polsek Sokobanah.
“Silakan hubungi Pak Yoyok Humas, sesuai tupoksinya tentang hubungan masyarakat,” ujar dengan singkat, Sabtu 16 Agustus 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas belum membalas pesan konfirmasi yang dikirim. Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan.(*)