KETIK, KEDIRI – Aparat kepolisian dari Polsek Plosoklaten merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Kamis 12 Maret 2026.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga.
Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan laporan masyarakat tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung.
Setelah menerima informasi itu, petugas segera melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan warga.
"Namun dalam pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam," katanya.
Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian.
Selain itu, warga juga diminta untuk tetap aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan mereka.
Dwi menyampaikan pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan aparat keamanan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," jelasnya.
Polsek Plosoklaten juga menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat melalui layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Kediri. (*)
