KETIK, BLITAR – Aparat kepolisian kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar paksa arena perjudian sabung ayam yang beroperasi di Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Penggerebekan yang dilakukan Polsek Sananwetan bersama jajaran Polres Blitar Kota tersebut berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025.
Penggerebekan ini bukan operasi dadakan. Polisi bergerak setelah melakukan pengembangan intelijen dan pemantauan intensif terhadap aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lokasi dan menyita sejumlah ayam jago beserta kurungan yang digunakan sebagai sarana perjudian. Arena sabung ayam itu kemudian dibongkar untuk mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk perjudian.
“Polres Blitar Kota memiliki komitmen teguh untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Aktivitas judi, apa pun bentuknya, tidak kami tolerir,” tegas Iptu Samsul Anwar kepada Ketik.com.
Ia menambahkan, praktik sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang serius.
“Judi sabung ayam ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Aktivitas ini merusak ketertiban sosial, menggerogoti ekonomi keluarga, dan menimbulkan penderitaan pada hewan yang dipaksa bertarung hingga terluka bahkan tewas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa pembongkaran arena tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.
“Pembongkaran arena sabung ayam ini membuktikan keseriusan kami. Kami bergerak berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan intelijen mandiri. Polisi tidak akan berhenti,” ujarnya.
Menurutnya, wilayah pedesaan maupun pinggiran kota tidak akan luput dari pengawasan aparat.
“Kami akan terus memburu para bandar dan pengelola judi, di mana pun mereka bersembunyi, termasuk di wilayah yang selama ini mungkin dianggap aman dari pengawasan. Tidak ada ruang aman untuk kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” tandasnya.
Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama.(*)
