KETIK, PALEMBANG – Kasus kematian tragis Anti Pustita (22), warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, yang dibunuh di kamar hotel tengah diselidiki dan telah mengantongi identitas pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, pada 13 Oktober 2025 mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi tampilan wajah pelaku dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti di lokasi.
Ia menyebut pelaku diduga merupakan orang dekat korban yang bertemu secara diam-diam tanpa sepengetahuan suami korban.
“Korban sempat mengantar suaminya bekerja sebelum akhirnya bertemu pelaku di hotel. Pada pukul 16.00 korban sudah berada di kamar bersama pelaku, lalu sekitar pukul 18.00 pelaku meninggalkan kamar dan menguncinya dari luar,” jelasnya.
Lebih rinci Harryo menjelaskan, kasus ini meliputi tindak pidana pembunuhan, adanya pencurian kendaraan, adanya penganiayaan dengan kekerasan dan adanya tindakan seksual terhadap korban
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pendalaman kasus dan memburu pelaku yang identitasnya sudah mulai terkuak.
"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secepat mungkin. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap sepenuhnya," tandas Kombes Pol Harryo.(*)