KETIK, KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Keduanya ditengarai telah beraksi di sejumlah tempat.
Kedua pelaku yang diamankan, yaitu WN (29), warga Prambon Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo. Selain dua tersangka, Polisi juga mengamankan 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan dan 1 unit motor yang dipakai untuk melakukan aksinya.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia mengatakan, aksi pencurian itu bermula ketika pelapor yang merupakan warga Kecamatan Tarokan berangkat dari rumah untuk memupuk tanaman jagung di persawahan. Kemudian, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir sawah.
“Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib,” imbuhnya.
Setelah korban melapor, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dengan melaksanakan penyisiran yang tercover CCTV. Petugas kemudian mendapatkan petunjuk dan arah dimana tersangka pergi dan melakukan penangkapan.
“Hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali,” imbuhnya.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka. Dalam kesempatan itu petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
“Mohon doanya agar bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut dan mohon kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan,” pungkasnya. (*)
