KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus meninggalnya Zulfikar, putra Camat Obi Barat, Risno Tjan.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial GIG alias Grendi (22) dan YSW alias Yan (18).
"Dua terduga pelaku ini telah kami amankan ke Mapolres," ujar Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, saat dihubungi Jumat 3 Oktober 2025.
Menurut Hendra, keduanya diduga kuat terlibat dalam peristiwa tragis yang menewaskan Zulfikar di Kecamatan Obi pada Rabu (1/10/2025) dini hari.
Berdasarkan laporan awal, Grendi dan Yan memukul korban serta merampas handphone miliknya. Zulfikar yang berusaha mengejar pelaku dengan sepeda motor justru terjatuh ke dalam drainase hingga akhirnya meninggal dunia.
"Laporan awal ke kita itu ada orang kecelakaan dan meninggal dunia, tapi setelah selidiki ternyata ada peristiwa sebelumnya (penganiayaan dan perampasan handphone)," jelasnya.
Meski begitu, Kapolres menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum bisa memastikan kategori hukumnya.
"Kita belum tahu ni detail peristiwanya seperti apa. Tapi bisa jadi ini pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Karena kita belum pastikan apakah ini murni kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan," pungkas Hendra.