KETIK, SURABAYA – Kuasa Hukum Mantan Direktur Polinema Awan Setiawan, Didik Lestariono, menemukan kejanggalan dari sejumlah keterangan saksi dalam kasus dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan tanah kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema).
Kasus ini terus bergulir hingga di tahap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Mantan Direktur Polinema Awan Setiawan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Rabu (28/2/2024).
Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang dilakukan pada Kamis (22/2/2024) kemarin. Sebelumnya Kejati Jatim juga memeriksa 8 orang dari Tim 9. Di antaranya adalah Direktur Polinema Supriatna dan Wakil Direktur Jaswadi.
Didik Lestariono menilai bahwa ada beberapa keterangan penting yang tidak sesuai dengan oleh saksi sebelumnya yang disampaikan kepada penyidik.
"Ada yang mencoba memberikan keterangan palsu atau fitnah," kata Didik dalam keterangannya.
Menurut Didik, hal tersebut justru menimbulkan konflik baru di dalam internal Polinema. Salah satu informasi yang diduga tak sesuai tersebut adalah terkait keterlibatan lembaga penaksir harga atau appraisal dalam menentukan harga tanah.
"Pada awal pemberitaan itu Kejati menyampaikan ada appraisal, nah dari pemeriksaan, ternyata ada lembaga appraisal resmi yang digunakan. Tadi saja penyidik yang mendengar itu terkejut," ujarnya.
Didik mengatakan, penunjukan appraisal tersebut dilakukan oleh Polinema juga berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek). Lembaga yang ditunjuk adalah KJPP dari MAPPI.
"Namun hasilnya secara resmi tak pernah diberikan kepada Tim 9," imbuhnya.
Dari pemeriksaan yang ia himpun, ternyata hasil penilaian dari lembaga appraisal tersebut, harga tanah yang dibeli adalah Rp 3,1 juta per meter persegi. Sementara nilai itu menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak sesuai dengan nilai kewajaran.
"BPN itu menilainya yang berada dalam kewajaran itu adalah Rp 6,5 juta per meter persegi. Nah harga ini yang memang disepakati oleh Tim 9 saat itu, bahkan nilai harga dari BPN lebih tinggi dibanding harga transaksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menyebut sejauh ini penyidik sudah sangat obyektif dan teliti dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, kejanggalan malah diduga ada pada keterangan yang diberikan oleh beberapa saksi.
Pihaknya menyimpulkan bahwa sejauh ini jaksa penyidik Kejati Jawa Timur telah menerima keterangan secara lengkap dan komprehensif. Termasuk keterangan yang diberikan oleh mantan Direktur Polinema Awan Setiawan
"Ditambah lagi yang paling penting, jaksa telah menerima bukti bahwa sebenarnya Polinema telah melaksanakan appraisal yang dibantu oleh Kantor KJPP tunjukan MAPPI, namun hasilnya disimpan oleh Polinema," pungkasnya. (*)
Polemik Pengadaan Tanah Kampus, Kuasa Hukum Mantan Direktur Polinema Temukan Kejanggalan Keterangan Saksi
28 Februari 2024 15:56 28 Feb 2024 15:56
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
polinema Mantan Direktur Polinema Direktur Polinema Didik Lestariono Politeknik Negeri MalangBaca Juga:
Pemkot Batu Gandeng Polinema Sukseskan Program 1.000 SarjanaBaca Juga:
Pengabdian Dosen Polinema, Berikan Renovasi Masjid Darussalam dengan Sentuhan Konstruksi HijauBaca Juga:
Kejati Jatim Belum Terima Pemberitahuan Praperadilan Eks Direktur PolinemaBaca Juga:
Mahasiswa Asal Pasuruan Terseret Arus di Pantai Ungapan Malang, Tim SAR Lakukan PencarianBaca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Lahan, Eks Direktur Polinema Akan Ajukan PraperadilanBerita Lainnya oleh Irwansyah
11 Agustus 2025 11:25
Telkomsel Kenalkan Paket SIMPATI, Ada Fitur Rollover Masa Aktif Kuota
4 Agustus 2025 15:44
Cetak Srikandi Pemimpin Masa Depan, FISIP UB Gagas Akademi Kepemimpinan Perempuan
27 Juli 2025 20:46
PKB Se-Malang Raya Dituntut Adaptif, Cak Udin: Waktunya Berselancar dengan AI
28 April 2025 21:38
Cak Udin Ingatkan Kader PKB Se-Indonesia Wajib Khitmad pada NU dan Nahdliyin
18 Oktober 2024 18:23
Dorong Ketahanan Energi Nasional, FSPPB dan Ikatan Alumni Lemhanas Desak Pemerintah Revisi UU Migas No. 22/2001
16 Oktober 2024 20:05
Anggota DPRD Kota Depok Fanny Fatwati Genjot Ekonomi Daerah Lewat Bimtek Kewirausahaan
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
