KETIK, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 14,8 kg dari jaringan Jakarta, Jawa dan Sumatra pada Kamis (21/12/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menjabarkan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli hingga Desember 2023.
“Itu dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai,” tuturnya saat Press Confrence.
Selain 14,8 kg sabu, Direserse Narkoba juga memusnahkan sejumlah barang bukti yaitu ganja seberat 3.226 kilogram, ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional.
Robert menduga bahwa penangkapan barang bukti sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya bakal digunakan pada perayaan tahun baru.
“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar sabu akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” jelasnya.
Mengenai modus operandi yang dijalankan belasan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut dilakukan melalui berbagai cara.
“Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” jelasnya.
Mengenai tersangka yang diamankan yakni DM (41) warga Bukit tinggi, Sumatera Barat, JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat, CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto, serta RA (29) dan IS (28) warga Wonocolo, Kota Surabaya.
Lalu S (39) warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, S (28) dan DD (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya serta B (33), FP (32), MGSF (32), dan MIKR (25) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Para pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba. (*)
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 14,8 Kilogram Sabu
21 Desember 2023 13:05 21 Des 2023 13:05

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Polda Jatim Pemusnahan Barang Bukti SABU jaringan Jawa Sumatera Direktorat Reserse Narkoba Kombes Robert Da Costa SurabayaBaca Juga:
Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu 1 Kilogram di MadiunBaca Juga:
[FOTO] Persebaya Ditaklukkan PSIM Yogyakarta di GBTBaca Juga:
Begal Sadis asal Lumajang Dibekuk Polda Jatim, Kerap Tampil Necis saat BeraksiBaca Juga:
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan AyahBaca Juga:
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu DiskriminasiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

