KETIK, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 14,8 kg dari jaringan Jakarta, Jawa dan Sumatra pada Kamis (21/12/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa menjabarkan, belasan kilogram sabu itu merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Juli hingga Desember 2023.
“Itu dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak Bea Cukai,” tuturnya saat Press Confrence.
Selain 14,8 kg sabu, Direserse Narkoba juga memusnahkan sejumlah barang bukti yaitu ganja seberat 3.226 kilogram, ekstasi 4.308 butir dan pil koplo sebanyak 237.000 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator milik Badan Narkotika Nasional.
Robert menduga bahwa penangkapan barang bukti sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya bakal digunakan pada perayaan tahun baru.
“Kemarin pengungkapan terakhir dilakukan Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar sabu akan dipakai pada perayaan akhir tahun,” jelasnya.
Mengenai modus operandi yang dijalankan belasan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut dilakukan melalui berbagai cara.
“Banyak modelnya, ada yang membeli mobil seken kemudian dimodifikasi untuk mengangkut narkoba. Kemudian mobil tersebut diserahkan ke pelaku lain melalui sistem terputus,” jelasnya.
Mengenai tersangka yang diamankan yakni DM (41) warga Bukit tinggi, Sumatera Barat, JM (41) warga Padang Panjang, Sumatera Barat, CMAS (24) warga Dawar Blandong, Mojokerto, serta RA (29) dan IS (28) warga Wonocolo, Kota Surabaya.
Lalu S (39) warga Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, S (28) dan DD (28) warga Wonokromo, Kota Surabaya serta B (33), FP (32), MGSF (32), dan MIKR (25) warga Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Para pelaku ini terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba. (*)
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 14,8 Kilogram Sabu
21 Desember 2023 13:05 21 Des 2023 13:05

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

Tags:
Polda Jatim Pemusnahan Barang Bukti SABU jaringan Jawa Sumatera Direktorat Reserse Narkoba Kombes Robert Da Costa SurabayaBaca Juga:
Mahasiswi Farmasi Sulap Hobi Jadi Usaha: Lukchupbykaraa, Kue Cantik dan Unik yang Bikin PenasaranBaca Juga:
Tak Pernah Terlambat Belajar, Wisudawan Tertua ITS Raih Doktor dengan IPK 3,95Baca Juga:
Mitra Jagal Keluhkan Rencana Pemindahan RPH ke Osowilangun Surabaya, Dewan Kota Minta Pemkot Dengarkan AspirasiBaca Juga:
UNUSA Ajak Dunia Industri Kolaborasi, Dorong Dampak Sosial dan Inovasi Lebih Dirasakan MasyarakatBaca Juga:
Puluhan Warga Malang Laporkan Mafia Tanah ke Polda JatimBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 September 2025 20:03
Tak Pernah Terlambat Belajar, Wisudawan Tertua ITS Raih Doktor dengan IPK 3,95

24 September 2025 19:10
Mitra Jagal Keluhkan Rencana Pemindahan RPH ke Osowilangun Surabaya, Dewan Kota Minta Pemkot Dengarkan Aspirasi

24 September 2025 18:31
Wali Kota Eri Minta Dispendukcapil dan DPMPTSP Bahas Perizinan Kos-kosan dengan Komisi A DPRD Surabaya

24 September 2025 13:25
Hari Tani Nasional, Ketua DPD HKTI Jatim HM Arum Sabil: Momentum Emas Tingkatkan Kesejahteraan Petani

23 September 2025 20:15
DPRD Surabaya Bongkar Aturan Tiga KK Satu Alamat, Sepakat Cabut SE dan Dorong Perda Baru

23 September 2025 19:54
PRJ 2025 Surabaya Makin Meriah dengan Promo Menarik dan Hiburan Spektakuler

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

