PMII Pacitan Usulkan Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker "Keluarga Miskin"

27 Oktober 2025 08:00 27 Okt 2025 08:00

Thumbnail PMII Pacitan Usulkan Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker "Keluarga Miskin"
Ketua Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi saat melakukan orasi, Jumat, 13 Desember 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan mengusulkan adanya labelisasi atau pemasangan stiker "Keluarga Miskin" di rumah penerima Bantuan Sosial (bansos) setempat. 

Ketua Bidang Advokasi PC PMII Pacitan, Ihsan Efendi menyampaikan, upaya ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Penempelan stiker ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui secara terbuka siapa saja penerima bansos. Jangan-jangan ada yang sudah layak tapi ternyata masih dibantu oleh pemerintah,” ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025.

Rencana labelisasi ini harapannya mencakup tiga program bantuan utama pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. 

"Mereka inilah nanti yang diharapkan dapat menjadi sasaran pelabelan," ungkapnya.

Selain sebagai bentuk antisipasi agar bansos tepat sasaran, langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sosial di masyarakat.

Bahwa penerima bansos harusnya memang mereka yang berhak, sementara masyarakat mampu didorong untuk tidak mengambil hak orang lain.

"Semoga saja yang tidak layak dibantu bisa sadar. Dan bisa dialihkan ke yang lebih membutuhkan," pintanya.

Bagi PMII, labelisasi rumah penerima bansos juga akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbarui data secara berkala.

"Dengan demikian, jika ada warga yang sudah tidak layak menerima bantuan, datanya bisa segera diperbarui,” tambahnya.

PMII Pacitan juga mendorong agar usulan ini dibahas bersama dalam forum lintas pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas sosial, serta pendamping agar implementasinya tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat.

“Tujuannya bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memastikan keadilan sosial dan kejelasan data penerima. Di beberapa wilayah nyatanya bisa terealisasi,” tutupnya.

Sebagai catatan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur per 2024 tercatat ada sebanyak 205.969 KPM di Pacitan yang menjadi penerima berbagai jenis bantuan sosial.(*)

Tombol Google News

Tags:

PMII Pacitan Bansos Pacitan Labelisasi KPM Transparansi Bantuan Sosial kabupaten pacitan