KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya membenahi pengelolaan sampah agar lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan kumuh di lingkungan masyarakat.
Menyusul hal itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rangkah pada Rabu pagi, 1 April 2026 untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Dalam sidaknya, Eri menemukan sejumlah persoalan, salah satunya keberadaan gerobak sampah yang penuh dan diletakkan di area TPS. Kondisi tersebut dinilai mempersempit ruang pembuangan serta menimbulkan kesan tidak rapi dan kurang nyaman bagi warga sekitar. Informasi ini disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram @BanggaSurabaya.
Menanggapi hal itu, Eri menegaskan pentingnya pengaturan jadwal pembuangan sampah oleh petugas gerobak. Ia meminta agar setiap TPS memiliki jadwal yang jelas dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat.
“Nanti semua TPS itu akan memiliki jadwal untuk petugas gerobak sampah membuangnya jam berapa. Maka semuanya, teman-teman nanti akan menyampaikan ke RW-RW-nya,” ujar Eri.
Sementara itu, dalam unggahan video tersebut, Eri Cahyadi juga terlihat turun langsung membersihkan area TPS. Ia tampak memungut sampah menggunakan tangan, menyapu lingkungan sekitar TPS, hingga turut mendorong gerobak sampah.
Aksi tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan Wali Kota dalam menangani persoalan kebersihan, sekaligus memberi contoh kepada petugas maupun masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa petugas tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan di TPS tanpa mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, proses pengangkutan dapat berjalan optimal dan kondisi TPS tetap bersih.
“Kita semua punya kewajiban. Maka setiap RW dan RT jika memiliki gerobak sampah, harus mencarikan tempat khusus untuk gerobak tersebut. Jangan diletakkan di TPS, karena nanti TPS tidak memiliki ruang untuk membuang sampah,” jelasnya.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah adanya aktivitas pemulung yang menitipkan barang di area TPS. Untuk itu, ia minta Dedik sebagai Kadis dan Maris sebagai sekretarisnya untuk mengatur penataan agar tidak menggangu fungsi utama TPS.
Sebagai langkah konkret, Eri menetapkan standar operasional bagi seluruh TPS di Surabaya, mulai dari jadwal masuk sampah, waktu pengangkutan, hingga aturan di luar jam operasional. Ia menegaskan bahwa standar tersebut harus diterapkan secara konsisten mulai hari berikutnya.
“Ini adalah standar TPS. TPS harus memiliki aturan seperti ini, jam masuk, jam pengangkutan, dan ketentuan di luar jam tersebut. Jadi mulai besok TPS harus seperti ini, mulai besok harus tegas,” pungkasnya. (*)
