KETIK, PACITAN – Kerusakan jalan di Pacitan tidak hanya dipengaruhi faktor usia infrastruktur, tetapi juga aktivitas di lapangan yang mempercepat penurunan kualitas jalan.
Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan mencatat, dari total 1.374 kilometer jalan kabupaten, sekitar 535 kilometer atau sekitar 39 persen dalam kondisi rusak.
Angka itu terus meningkat dengan rata-rata kenaikan kerusakan mencapai 3,7-4 persen setiap tahun.
Salah satu penyebab utama adalah beban kendaraan yang melebihi standar.
Jalan kabupaten umumnya masuk kategori kelas III dengan batas Muatan Sumbu Terberat (MST) sekitar 8-10 ton.
Namun di lapangan, kendaraan dengan muatan berlebih masih kerap melintas.
Kepala DPUPR Pacitan, Suparlan, membenarkan hal tersebut. Kondisi itu dinilai mempercepat kerusakan badan jalan di wilayah.
"Kalau air tidak lancar, struktur jalan cepat rusak. Apalagi kalau dilewati truk overload," kata Suparlan, Kamis, 2 April 2026.
Selain kendaraan berat, ia juga menyoroti kebiasaan meletakkan kayu hasil tebangan di pinggir jalan yang membuat aliran air tersendat.
Apalagi, ditambah kondisi geografis Pacitan yang didominasi perbukitan, ketahanan jalan menjadi semakin rentan.
"Kalau idealnya butuh berapa, dihitung saja untuk satu kilometer jalan, dibutuhkan biaya sekitar Rp1 miliar berarti perlu 535 miliar untuk jalan rusak," jawabnya saat ditanya soal kebutuhan anggaran untuk perbaikan.
Namun faktanya, anggaran PUPR Pacitan tahun ini justru mengalami penurunan, dari sekitar Rp76 miliar pada 2025 menjadi Rp58 miliar pada 2026.
Dengan keterbatasan tersebut, arah kebijakan pun disesuaikan. PUPR memilih fokus pada pemeliharaan jalan dibanding pembangunan baru.
"Tahun ini kita lebih banyak maintenance. Tidak banyak membangun," ujar Suparlan.
Meski demikian, perbaikan tetap dilakukan secara bertahap, terutama pada jalur prioritas dengan mobilitas tinggi, termasuk akses menuju kawasan wisata.
Suparlan mengingatkan, pemeliharaan jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Peran masyarakat dan pelaku usaha juga dibutuhkan untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap layak.
"Masyarakat juga perlu ikut merawat. Termasuk pengusaha kayu," katanya.(*)
