KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (DPM FEB Unesa) resmi mengesahkan Peraturan Mahasiswa (Permawa) tentang Mekanisme Pengawasan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Pengesahan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem pengawasan PKKMB yang lebih terarah, sistematis, dan berpihak pada kualitas pembinaan mahasiswa baru.
Turut hadir dalam sidang ini sebanyak 28 panitia dan 18 peserta yang terdiri dari Dewan DPM, Ketua BEM FEB, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP), Ketua Umum UKM, Ketua Pelaksana PKKMB 2025, hingga Koordinator Lapangan PKKMB FEB Unesa 2025.
Ketua Pelaksana Sidang PKKMB FEB, Rozatul Jannah menjelaskan, Permawa ini akan menjadi acuan teknis utama bagi panitia pengawasan dalam menjalankan tugas mereka selama kegiatan PKKMB berlangsung.
Di dalamnya memuat alur pengawasan oleh DPM terhadap pelaksanaan PKKMB, mulai dari mekanisme pemantauan rapat, alur pemberian sanksi, hingga daftar pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh mahasiswa baru.
Sementara Ketua Umum DPM FEB 2025, Che Masitha menjelaskan, Permawa ini menjadi poin krusial karena membahas secara detail mekanisme pengawasan yang akan dijalankan.
Ia berharap sistem pengawasan PKKMB bisa lebih tertib, objektif, dan sesuai dengan nilai-nilai pembinaan mahasiswa baru. “Selebihnya kami serahkan ke panitia PKKMB untuk eksekusi,” tambah Che.
Menurut Presidium 1, acara pengesahan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi dan lokakarya yang telah dilakukan sebelumnya bersama pihak-pihak pelaksana PKKMB. Hal ini membantu mencegah miskomunikasi serta memastikan keselarasan antara pengawasan dan pelaksanaan kegiatan.
Dengan hadirnya Permawa ini, Ketua Umum DPM FEB itu berharap pelaksanaan PKKMB FEB Unesa 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembentukan karakter mahasiswa baru yang kritis, adaptif, dan berintegritas.
Ketua Pelaksana PKKMB Gelora FEB 2025, Dicka Wahyu Saputra, menyambut baik dan turut menyampaikan harapannya atas disahkannya Permawa ini.
"Semoga dapat membawa dampak positif terhadap pelaksanaan PKKMB tahun ini,” ujar Dicka.(*)