KETIK, BONDOWOSO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso terus mendorong modernisasi tata kelola pajak daerah.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (SIM PBB) yang diikuti para bendahara PBB kecamatan, Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bapenda untuk memastikan sistem digital pengelolaan PBB dapat berjalan optimal hingga ke level kecamatan.
Para bendahara PBB dibekali pemahaman teknis dan regulasi, mengingat peran mereka tidak hanya sebagai pengelola administrasi, tetapi juga garda terdepan layanan informasi pajak bagi masyarakat.
Melalui pemanfaatan SIM PBB, pelayanan pajak diharapkan semakin transparan dan akurat.
Data PBB dapat diakses secara cepat, sehingga meminimalkan potensi kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem yang diterapkan pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa penerapan SIM PBB merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keterbukaan informasi pajak daerah. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam membangun sistem perpajakan yang profesional dan akuntabel.
“Dengan SIM PBB, wajib pajak nantinya bisa mengetahui secara jelas besaran pajak yang harus dibayarkan, termasuk riwayat dan piutang PBB yang masih ada. Ini penting untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak,” ujar Slamet.
Ia juga menekankan pentingnya peran bendahara PBB kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan.
Penguasaan sistem informasi dan pemahaman regulasi PBB dinilai menjadi syarat mutlak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan seragam di seluruh wilayah Bondowoso.
Selain sosialisasi, kegiatan monev dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana SIM PBB telah diterapkan, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan ke depan, baik dari sisi sistem maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui langkah ini, Bapenda Bondowoso berharap pengelolaan PBB di tingkat kecamatan semakin tertib administrasi, akuntabel, dan efisien.
Pada akhirnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso.(*)
