KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme, yang dirangkaikan dengan acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 kepada Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Bondowoso.
Acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi daerah, di antaranya Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’I, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, serta unsur TNI-Polri dan perwakilan instansi yudikatif dan eksekutif.
Turut hadir pula Komandan Kodim 0822 Letkol Arh Achmad Yani, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Kepala Kejaksaan Negeri Dzakiyul Fikri, Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Ismail, serta Kalapas Bondowoso Nunus Ananto bersama seluruh jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” merefleksikan arah pembangunan nasional yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap Narapidana dan Anak Binaan yang menunjukkan sikap disiplin dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.
"Remisi ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan perilaku baik selama masa pembinaan. Jadikan ini sebagai momentum untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Bupati. Pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Selain remisi umum dan pengurangan masa pidana, tahun ini juga diberikan Remisi Istimewa Asta Dasawarsa, yang hanya diberikan pada momentum peringatan kelipatan 10 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mengembangkan program ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi di lembaga pemasyarakatan.
Program tersebut mencakup budidaya pertanian, perikanan, pelatihan UMKM, serta pelatihan keterampilan lainnya sebagai bekal narapidana dalam beradaptasi kembali ke tengah masyarakat.
"Ini adalah bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan, yang juga bertujuan untuk memperkuat reintegrasi sosial Warga Binaan,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemasyarakatan atas integritas dan dedikasi yang ditunjukkan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik penyimpangan seperti peredaran narkoba, pungutan liar, dan pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.
"Mari kita jadikan kolaborasi lintas sektor ini sebagai sinergi yang inklusif dan partisipatif untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini," tandasnya.(*)