Penyelenggaraan Haji 2025 Berakhir, Era Baru di Bawah BP Haji Dinanti (1)

Peran Kemenag Pusat hingga Daerah Belum Jelas di Musim Haji Selanjutnya

12 Juli 2025 15:32 12 Jul 2025 15:32

Thumbnail Peran Kemenag Pusat hingga Daerah Belum Jelas di Musim Haji Selanjutnya
Asrama Haji Embarkasi Surabaya memberangkatkan kloter 97, sekaligus kloter terakhir pada Jumat 30 Mei 2025 pukul 21.30 WIB. (Foto: Fitra/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Musim Haji 1446 H/2025 Masehi telah berakhir. Tahun ini merupakan terakhir Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak penyelenggara.

Sebab pada haji 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji akan dilimpahkan kepada badan pemerintahan baru bentukan Presiden Prabowo Subianto yakni Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). 

Lantas bagaimana porsinya? Apakah Kemenag pusat maupun daerah-daerah masih akan dilibatkan?

Juru bicara Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya Sugiyo ketika ditanyakan hal ini belum bisa memastikan. Dia menyebut itu karena teknis pelaksanaannya sampai saat ini masih dibicarakan oleh pemerintah dan DPR RI.

"Hanya saja sampai hari ini memang masih berproses, tapi nanti proses yang pertama adalah revisi Undang-undang No. 8 Tahun 2019. Nah, di dalam undang-undang itu tentu akan direvisi, bahwa pelaksanaan haji itu adalah BP Haji," jelasnya kepada Ketik.

Barulah, lanjutnya, saat undang-undang tersebut direvisi maka akan terlihat apakah Kemenag masuk di dalamnya atau tidak.

"Tapi kalau menurut saya pribadi, Kemenag mestinya tetap akan digunakan karena memang proses haji itu tidak bisa dilaksanakan serta-merta. Jadi ketika sudah disampaikan kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi, harus sudah mulai bekerja. Nah, sementara ini kan undang-undang belum selesai, kemumgkinan informasinya Juli atau Agustus ini undang-undang selesai," terangnya.

Proses Transisi Panjang

Transisi penyelenggaraan ibadah haji, menurut Sugiyo membutuhkan proses panjang. Selain merevisi undang-undang, menurutnya aturan dan lainnya harus ada.

"Kemudian perlu adanya SOTK-nya (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), struktur organisasinya seperti apa. Misalnya di tingkat provinsi ada kanwil, di kabupaten misalnya kepala kantor atau apa, itu menunggu SOTK. Setelah SOTK jadi, kemudian dibentuk orang-orangnya yang menduduki jabatan tersebut. Karena kan membutuhkan kantor, membutuhkan karyawan, staf di bawahnya," beber Sugiyo.

Melihat proses yang panjang itu, menurut Sugiyo sebaiknya Kementerian Agama (Kemenag) tetap dilibatkan.

Foto Jemaah haji lansia kloter 97 turun dari bus di Asrama Haji Surabaya, Jumat, 11 Juli 2025. (Foto: Fitra/Ketik)Jemaah haji lansia kloter 97 turun dari bus di Asrama Haji Surabaya, Jumat, 11 Juli 2025. (Foto: Fitra/Ketik)

"Sesuai juga dengan penyataan Kepala Badan Haji Gus Irfan (Mochamad Irfan Yusuf) tempo hari. 
Ketika ditanya di asrama haji, beliau mengatakan, gimana bapak untuk pelaksanaan haji 2026? Nanti pelaksananya BP Haji, pendukungnya Kemenag," kata pria asal Probolinggo itu.

Dari pernyataan Gus Irfan, menurut Sugiyo masih tepat. Sebab menurutnya, proses haji panjang. Ia mencontohkan sebelum seseorang berangkat haji ke Tanah Suci perlu melakukan KAO hingga manasik haji.

Sugiyo menegaskan, hingga saat ini porsi penyelenggara haji antara BP Haji dan Kemenag belum ada. "Menunggu undang-undang seperti apa nanti," tutupnya.

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025

Di lain sisi, PPIH debarkasi Surabaya tahun ini tercatat memberangkatkan 97 kelompok terbang (kloter) dengan jumlah 36.815 orang. Itu terdiri dari tiga provinsi yaitu Jawa Timur, Nusa Tengara Timur (NTT), dan Bali.

Berdasarkan data Sekretariat PPIH Debarkasi Surabaya, jumlah jemaah yang berangkat ke Tanah Suci terdapat selisih 114 orang karena meninggal dunia, masih tertinggal, dan pulang secara mandiri.

"94 jemaah wafat, 8 orang masih tertinggal, dan 12 pulang secara mandiri," kata, Sugiyo, Jumat, 11 Juli 2025.

Foto Bus yang membawa rombongan jemaah haji kloter 97 tiba di Asrama Haji Surabaya, Jumat, 11 Juli 2025. (Foto: Fitra/Ketik)Bus yang membawa rombongan jemaah haji kloter 97 tiba di Asrama Haji Surabaya, Jumat, 11 Juli 2025. (Foto: Fitra/Ketik)

Lebih lanjut, Sugiyo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris PPIH Asrama Haji Surabaya menjelaskan, sejumlah evaluasi juga segera dilakukan usai musim haji 2025 berakhir.

Evaluasi itu seperti, sistem syarikah yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Belum lagi mengenai isu bom di dalam pesawat jemaah haji kloter 33 dan kloter 43 dan 44 yang tertunda kepulangannya karena isu perang di Timur Tengah.

Kendati demikian, selama proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji berlangsung lancar hingga kloter 97 kemarin, sekaligus proses pemulangan jemaah haji yang terakhir tiba di Asrama Haji Surabaya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ibadah Haji BP Haji Kemenag PPIH Surabaya Musim Haji