Peradi Singaraja Gelar PKPA Batch III di Unipas, Siap Cetak Advokat Profesional dan Beretika

1 November 2025 18:01 1 Nov 2025 18:01

Thumbnail Peradi Singaraja Gelar PKPA Batch III di Unipas, Siap Cetak Advokat Profesional dan Beretika
Sinergitas para profesional dengan kalangan akademisi diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch III di Kampus Unipas Singaraja. (Foto: Suartha/Ketik.com)

KETIK, BULELENG – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat profesional sekaligus beretika. Untuk mewujudkan hal itu, DPC Peradi Singaraja menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi, khususnya Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja.

Kolaborasi antara praktisi hukum dan dunia kampus ini diwujudkan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch III, yang digelar di Kampus Unipas Singaraja mulai 1 hingga 16 November 2025.

Sebanyak 21 peserta akan mengikuti pelatihan intensif yang mencakup teori, praktik hukum, hingga pembekalan etika profesi sebagai bekal sebelum terjun ke dunia advokat.

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Batch III Peradi Singaraja, Ketut Widiada, SH., menyebutkan, kegiatan pendidikan berupa PKPA dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan wadah bagi lulusan sarjana hukum menjadi seorang advokat atau pengacara.

“PKPA Batch III ini adalah wujud komitmen kami dalam melahirkan advokat profesional dan beretika. Selama sebulan penuh, peserta akan dibimbing agar siap menghadapi dunia profesi dengan kemampuan hukum dan moral yang kuat,” sebut Widiada.

Ketua DPC Peradi Singaraja, I Kadek Doni Riana, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan PKPA kali ini bukan sekadar pelatihan formal, tetapi juga momentum strategis bagi eksistensi Peradi di Buleleng.

“Kita patut berbangga, karena PKPA Batch I dan II telah meluluskan 100 persen peserta yang kini telah menjalani profesi advokat. Untuk Batch III, kami berharap 21 peserta kali ini juga bisa menyelesaikan pendidikan dengan hasil terbaik,” ucap Doni Riana.

Pengacara senior yang akrab disapa KDR ini menegaskan, DPC Peradi Singaraja menargetkan agar kembali dipercaya menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara mandiri di masa mendatang.

“Profesi advokat sedang naik daun. Banyak dari berbagai latar belakang tertarik mengikuti PKPA dan UPA. Ini bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran advokat sebagai penjaga keadilan,” tegas KDR.

Namun demikian, Ketua Peradi Singaraja ini juga menekankan pentingnya disiplin ilmu dan kode etik bagi calon advokat.

“Advokat adalah officium nobile, profesi mulia yang tidak semata mencari keuntungan finansial. Advokat harus berani membela kebenaran, menjunjung tinggi etika, dan bertanggung jawab terhadap klien serta masyarakat,” ujarnya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, I Nyoman Surata, memberikan apresiasi positif dengan pelaksanaan PKPA ketiga di Kampus Unipas Singaraja sebagai bagian dari penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kampus mendukung penuh pelaksanaan PKPA. Ini bukan hanya pelatihan, tapi jembatan antara teori yang mereka pelajari di kampus dan praktik nyata di dunia hukum,” papar Surata.

Dekan Hukum Unipas Singaraja menambahkan, keterlibatan universitas dalam penyelenggaraan PKPA merupakan sebuah kewajiban sebagai bentuk sinergi antara pendidikan tinggi dan organisasi profesi hukum.

“Sudah menjadi kewajiban bagi kampus untuk berkolaborasi dengan lembaga profesi, agar lulusan kami tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga siap menghadapi tantangan dunia kerja,” sebut Surata.

Menurut rencana, PKPA Batch III akan berlangsung tiga pekan dengan menghadirkan pemateri dari tingkat nasional hingga daerah. Pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan hybrid, menyesuaikan dengan dinamika hukum modern yang semakin kompleks.

Tombol Google News

Tags:

PKPA Peradi Singaraja buleleng